Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 70 Tahun 2o14 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Pergeseran Antar Rincian
Obyek Beianja Dalam Obyek Belanja Dan Pergeseran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja, Maka Perlu Merubah Peraturan Walikota Bontang Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 12 Tahun 2O14
Pendapatan, Belanja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
MENGUBAH PERATURAN WALIKOTA BONTANG NOMOR 70 TAHUN 2O14
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
K.earsipan Kota Kendari;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Kendari;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republ.ik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Ta.mbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dcngan Undang- Undang Nomor l 1 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor. 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemeri.ntah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang Perangkat Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telab diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 teotang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tabun 2018 Nornor 157);
8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenk.latur Dinas
Perpustakaan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
9. Peraturan Merueri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional [Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
2021 tentang Peoyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhana.an
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Keridari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubab beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 1 t Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 teotang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kcndari (Lembaran Daerah. Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI
PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN,
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor
58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Pungsi
serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari (Betita
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 58)
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh Masyarakat di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan program pemberantasan sarang nyamuk sebagai salah satu pencegahan penyakit demam berdarah, maka telah dibentuk Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya berdasarkan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
b. bahwa guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait organisasi perangkat daerah maka Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 49 Tambahan Negara Nomor 3447);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/VI/1994 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18).
Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 22 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Perlu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Structural Pada Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian
Dasar Hukum Peraturan ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2015
Melaksanakan Urusan Tata Ruang Dan Pemberdayaan Laut, Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, Melaksanakan Urusan Pertanian, Kehutanan Dan Perkebunan. Melaksanakan Urusan Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi IX, Romawi XIV dan Romawi XV Lampiran
Peraturan Walikota Bontang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas
Perikanan, Kelautan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Bontang
Tahun 2Ol2 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Bontang Nomor 35 Tahun 2OI4 (Berita Daerah
Kota Bontang Tahun 2014 Nomor 35)
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 58 Tahun 2016 tentang Tata Hubungan Pemilik, Dewan Pengawas, Direksi Dan Staf Medis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, Dan Pertamanan Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCEGAHAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME MELALUI TEAM LEARNING KOTA BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat