Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2016

Tata Hubungan Pemilik, Dewan Pengawas, Direksi Dan Staf Medis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2016 tentang Tata Hubungan Pemilik, Dewan Pengawas, Direksi Dan Staf Medis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2016
Sumber
BD 2016/No.58
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Hubungan Antara Pemilik, Pengelola Dan Staf Medis/Paramedis Pada RSUD Pemerintah Kota Bekasi
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan