pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelolaan Air limbah domestik pada dinas perumahan dan kawasan permukiman kabuopaten deli serdang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 009, BD.2018/No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memacu percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian tujuan Sustainability Development Goals (SDGs) pada sector sanitasi perlu adanya kelembagaan yang khusus mengelola air limbah.
Bahwa untuk memenuhi Pasal 61 PermenPUPR No. 4/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengeloloaan Limbah Domestik.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka dipandang perlu ditetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik.
UU Drt No. 7 Tahun 7 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016, Perbup No. 2233 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan, Pemberhentian Dan Eselonisasi Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
10 HLM, LAMPIRAN : 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahhan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang—
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157).
Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
12 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Permen PAN & RB No. 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Biaya Khusus untuk Insentif Pengelola Perpustakaan Kelurahan / Taman Bacaan Masyarakat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian terhadap penganggaran dalam pemberian tambahan penghasilan kepada Koordinator UPTD Satuan Pendidikan, Koordinator UPTD satuan Pendidikan, dan staf yang diberi tugas khusus, maka perlu meninjau kembali Perbup No 70 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Jepara No 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati jepara No 70 tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas danKelangkaan Profesi; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Jepara No 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Pengahsilan PNS berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup Jepara No 70 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam lampiran Perbup Jepara No 70 Tahun 2016 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2018
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Dengan adanya himbauan pemerintah pusat untuk menerapkan transaksi non tunai dan dalam rangka penyempurnaan proses pengelolaan keuangan daerah kabupaten Pandeglang.
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 109 Th 2000; PP No 56 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 55 Th 2008; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda kab Pandeglang No 2 Th 2014.
Peraturan Bupati Pandeglang Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Bupati Pandeglang No 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pandeglang No 9 Tahun 2018
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 4 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Mengatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan bagi bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja maupun Pejabat/Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangunan sumber daya manusia,
pemberdayaan masyarakat dan manajemen pendidikan, yang
dilaksanakan baik oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah
maupun Masyarakat agar sinergis, berhasil guna dan berdaya
guna dalam peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan
hidup bagi setiap orang, sehingga tercapai tujuan pendidikan
nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa pembangunan bidang pendidikan bertujuan untuk
mencapai derajat pendidikan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan
sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada
hakikatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya, yang
menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah,
swasta dan masyarakat sehingga perlu dikembangkan Sistem
Pelayanan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, memberikan wewenang dan tanggung jawab
kepada daerah dalam urusan pendidikan, maka diperlukan
peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam
pengelolahan dan penyelenggaraan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, serta huruf c, perlu membentuk Sistem
Pelayanan Pendidikan yang pelaksanaannya ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 549);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun
2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4864);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun
2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 194 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Biaya
Pendidikan Kepada Peserta Didik yang Orang Tua Atau Walinya
Tidak Mampu Membiayai Pendidikannya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 545);
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 48 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Pembangunan
Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 709);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036 Tahun 2015);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 897);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 356).
Pengelolaan Pendidikan dilakukan oleh:
a. Pemerintah Daerah;
b. penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat; atau
c. satuan atau program pendidikan.
Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggung jawab mengelola pendidikan
nasional di daerah dan merumuskan serta menetapkan kebijakan daerah bidang
pendidikan sesuai dengan sistem Pendidikan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 09 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kemitraan Antara Pelaku Usaha Mikro, Kecil dengan Peaku Usaha Menengah dan Besar di Kabupaten Lebak
KEMITRAAN PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DENGAN PELAKU USAHA MENENGAH DAN BESAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2018/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati lebak nomor 18 Tahun 2017 tentang kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil dengan pelaku usaha mencegah dan besar di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil di Daerah dalam upaya mengembangkan kegiatan usahanya.
UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2008; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2013; Perda No 8 Th 2016; Perbup No 65 Th 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kemitraan Antara Pelaku Usaha Mikro, Kecil dengan Pelaku Usaha Menengah dan Besar di Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2017 Nomor 18
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penerapan sanksi administratif guna penegakan dan penataan hukum lingkungan di daerah provinsi jawa barat, telah dilakukan pendelegasian kewenangan pemberian sanksi administratif pelanggaran izin lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada kela Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa pendelegasian Kewenangan Perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang pemerintah daerah, administrasi negara, serta perangkat Daerah, Dan berdasarkan Pertimbangan perlu menetapkan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 tahun2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 30 tahun 2009,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat