Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Jemput Sakit Antar Sehat di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna khususnya pelayanan pra Rumah Sakit menuju masyarakat Kata Magelang yang Sehat, Maju dan Bahagia; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan pra Rumah Sakit yang bermutu,
merata dan terjangkau bagi masyarakat Kata Magelang, saat ini telah tersedia layanan Jemput Sakit antar sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Layanan Jemput Sakit
Antar Sehat di Kata Magelang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Gubernur jawa tengah nomor 15 tahun 2017 ; Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 65 tahun 2021.
Peraturan walikota ini memuat tentang ketentuan umum, sasaran penerima pelayanan, jenis pelayanan, pengelola layanan JSAS, peran serta masyarakat dan lintas sektor, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 25 Tahun 2019
TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, bahwa Tarif Layanan BLUD diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada
pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 69 Tahun 1958
UU No 1 Tahun 2004
UU No 40 Tahun 2004
UU No 36 Tahun 2009
UU No 24 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 23 Tahun 2005
PP No 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6
Tahun 2016
PERATURAN BUPATI LOMBOK TENGAH
PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN
DAERAH PUSKESMAS.
TENTANG TARIF
LAYANAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
.
.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Yang Dibangun Melalui Kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Sehubungan telah selesainya pembangunan sarana air minum dan sanitasi melalui kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Tahap I dan II di Prov. Sumsel, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan sarana air minum dan sanitasi agar dapat berfungsi secara optimal dengan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2004; Perpres No. 54 Tahun 2005; Permenkes No. 492 Tahun 2010; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sarana air minum dan sanitasi yang dibangun melalui kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, badan pengelola, mekanisme kerja, sumber pendanaan, tata kelola pengoperasian dan pemeliharaan, transparansi dan akuntabilitas, pemantauan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 25 Tahun 2014
HONORARIUM TENAGA MEDIS NON PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN DAN RSUD KAUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tenaga Medis Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pelaksanaan tugas, dan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dedikasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kaur, perlu memberikan honorarium bagi Tenaga Medis Non PNS dilingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaur ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 58 Tahun 2005
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. UU No. 5 Tahun 2014
11. Permenkes No. 1199/Menkes/Per/X/2004
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 01 Tahun 2014
14. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Pasal 2 :
Besaran honorarium Tenaga Medis Non PNS didasarkan pada tingkat keahlian yang diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Dokter spesialis sebesar RP. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) per bulan ;
b. Dokter spesialis residen, sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per bulan ;
c. Dokter umum dan dokter gigi, sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan ;
d. Petugas laboratorium, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
e. Perawat, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
f. Perawat anastesi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
g. Penata radiologi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
h. Apoteker, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
i. Bidan, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
j. Analis kesehatan, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
k. Perawat gigi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2014.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 25 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016
b) bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan program jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) persyaratan penerima program
c) mekanisme pendaftaran
d) pertanggungjawaban
e) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
a) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 58); dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 tentang
b) Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015
tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2016 Nomor 33),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 25, BN.2017/NO.591, kemenkes.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan dapat bejalan lancar dan optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat, maka pemerintah kota menyelenggarakan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program Pemeli haraan Kesehatan Masyara kat Surakarta (PKMS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Perat~rran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, tujuan dan prinsip, pelaksanaan pelayanan kesehatan, pembiayaan dan pendanaan, kepesertaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Singkawang;
UU No.8 Tahun 1974, Uu No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 1994, PP No.97 Tahun 2000, PP No.39 Tahun 2001, PP No.52 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KEPALA DINAS, SEKRETARIS, KEPALA BIDANG, KEPALA SUB BAGIAN, DAN KEPALA SEKSI DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA SINGKAWANG; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
44 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota Korpri, Pensiunan Beserta Keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan biaya pelayanan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil/anggota KORPRI, pensiunan beserta keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, Jaminan Pelayanan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Badan Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur. Sehubungan dengan tingginya biaya pelayanan kesehatan di luar dari jaminan Askes, dipandang perlu memberikan jaminan biaya bagi Pegawai Negeri Sipil/anggota KORPRI, pensiunan beserta keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap dimaksud. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 24 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jaminan Pelayanan Kesehatan; Audit Keuangan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat