Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2011 No.22/TLD No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat di
bidang pemakaman, Pemerintah Kabupaten Purworejo
menyediakan pelayanan pemakaman di Pemakaman
Daerah, yaitu pemakaman yang disediakan, dimiliki dan/
atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan
pelayanan pemakaman di Pemakaman Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peran
serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi atas
jasa pelayanan pemakaman;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pelayanan Pemakaman merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan
kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Pelayanan Pemakaman di Kabupaten
Purworejo telah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Perizinan
Pemakaman, namun dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundangundangan
yang berlaku, sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribus;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan
Pembayaran;
h. Sanksi Administratif;
i. Tata Cara Penagihan;
j. Kedaluwarsa Penagihan;
k. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
l. Insentif Pemungutan Retribusi;
m. Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur
tentang Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pemakaman dan
Retribusi Perizinan Pemakaman, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Bupati menetapkan batas waktu penerbitan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dan sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 220 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Namer 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2009
Ketentuan Umum; Penerimaan Daerah; Pengeluaran Anggaran; Penyelesaian Uang Persediaan; Akuntansi dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2011.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2011
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2011/NO.985
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, nomenklatur Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu diubah menjadi Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (11) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain, rincian tugas pokok dan fungsi Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2009 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Kabupaten Muna Pada Bank Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meLaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pem erintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/D aerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang P enem patan Uang Daerah Kabupaten Muna pada Bank Umum;
1. U ndang-U ndang N o m o r 29 Tahun 1959 tentang Pem bentukan Daerah-
D aerah T ingkat II di S u la w e s i;
2. U ndang-U ndang N o m o r 1 T ahun 2004 tentang P erbendaharaan N egara;
3. U ndang-U ndang N o m o r 15 Tahun 2004 tentang Pem eriksaan Pengelolaan dan P ertanggungjaw aban Keuangan N egara;
4. U ndang-U ndang N o m o r 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan D aerah sebagaim ana telah diubah terakhir dengan U ndang-U ndang N o m o r 12 T ahun 2008 ten tan g P erubahan K edua atas U ndang-U ndang N o m o r 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan Daerah;
5. P eraturan Pem erintah N om or 58 T ahun 2005 ten tan g P en g e lo la an ' K euangan D aerah;
6. P eraturan Pem erintah N o m o r 39 Tahun 2007 tentang P engelolaan U ang N egara/D aerah;
7. Peraturan M enteri Dalam N egeri N o m o r 54 T ahun 2009 tentang T ata N ask ah D inas di Lingkungan Pem erintah Daerah;
8. Peraturan M enteri D alam N egeri N o m o r 21 Tahun 2011 tentang Perubahan K edua A tas Peraturan M enteri Dalam N egeri N o m o r 13 Tahun 2006 ten tan g P edom an Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah N o m o r 06 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok P engelolaan K euangan D aerah K abupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBUKAAN REKENING KAS DAERAH
BAB IV PENATAUSAHAAN REKENING KAS DAERAH
BAB V PELAPORAN REKENING KAS DAERAH
BAB VI PENUTUPAN REKENING KAS DAERAH
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2011/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga
wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk per1u mengalokasikan pupuk dan
menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi di Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2011, per1u menetapkan
Peraturan Bupati Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3478); 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan; 8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundangan; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90); 10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDag/
per/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 07 /M-DAG/PER/2 /2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDag/
per/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; 11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/
SR.140/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2011; 12. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2011.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, pesanggem, petemak
yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per
keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu)
hektar. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci menurut Kecamatan, jenis, jumlah dan
sebaran bulanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlaku Peraturan Bupati ini maka :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2010, Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 52; dan b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsudi Untuk Sektor Pertanian Di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010, Serita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 17, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah perlu diciptakan iklim penanaman modalyang kondusif dengan memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1984, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2009, UU No.20 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, PP No.17 Tahun 1986, PP No.13 Tahun 1995, PP No.18 Tahun 1999, PP No.19 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2000, PP No.52 Tahun 2000, PP No.141 Tahun 2000, PP No.54 Tahun 2002, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, PP No.45 Tahun 2008, PP No.24 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perbup No.22 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan umum, Jenis Pelayanan Dan Standar Operasional Pelayanan Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 108 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sehnbungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu dilakukan perubahan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari 1. Jumlah Pendapatan Rp. 839.956.093.481,99 2. Jumlah Belanja Rp. 905.069.747.981,57 3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.108.742.010.664,58 4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2011.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2011
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat