TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - DINAS - SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BD 2021/No.72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali, sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, perlu menetapkan tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Dinas Sosial, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimaan telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Dinas Sosial, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 72 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cianjur No. 128 Tahun 2022 tentang Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA - DAERAH - KABUPATEN - CIANJUR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BD 2021/72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BAdan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan RB No. 8 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pemabiayaan, Eselon dan Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pengawas sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan, perlu dilaksanakan penilaian kinerja Pengawasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pengawas sekolah di Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah Di Kabupaten Barito Kuala, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pelaksanaan Penilaian Kinerja;
4. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
antara lain diatur bahwa pola karier instansi ditetapkan oleh
pejabat pembina kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019; Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk pola karier, area karier, jalur karier dan rumpun tugas PNS, jalur karier dan karier awal, mutasi, pengangkatan PNS dalam jabatan, penilaian kompetensi dan penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, lintas area karier, lintas rumpun tugas dan puncak karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor
106 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Serta Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan
Mangunkusumo Kelas C pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo Kelas C pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan
Mangunkusumo Kelas C pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo, perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo Kelas C pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
106 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Serta Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan
Mangunkusumo Kelas C pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan ayat (3) Pasal 6, perubahan Paragraf 2 Bagian Ketiga Bab IV, perubahan Pasal 12, perubahan Paragraf 2 Bagian Kelima Bab IV, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 71 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten
Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan dipandang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 dicabut.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu
pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pekalongan;
b. bahwa Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun
2010 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48
Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan Organisasi,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati, Dan
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 141 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun
2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas bupati, wakil bupati dan PLT Bupati, pakaian dinas PNS, pakaian dinas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, pendanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 71 Tahun 2021
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNAN PEMERINTAH KAB. BATANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2021/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka perlu pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui manajemen talenta;
b. bahwa manajemen talenta Pegawai Negeri Sipil diperlukan untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Manajemen Talenta ASN Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Sasaran Manajemen Talenta; Penyelenggaraan Manajemen Talenta; Anggaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 71 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dan dalam
rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi
di lingkungan instansi pemerintah, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2016 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), maka Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong Pegawai Negeri Sipil untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja dan memberikan kepastian hukum dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur pedoman teknis penegakan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang penegakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat