Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas bupati, wakil bupati dan PLT Bupati, pakaian dinas PNS, pakaian dinas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, pendanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat