Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 71 Tahun 2021

Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas bupati, wakil bupati dan PLT Bupati, pakaian dinas PNS, pakaian dinas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, pendanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.71
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan