PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN - PERUBAHAN ANGGARAN DASAR - PEMBUBARAN KOPERASI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN, PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, DAN PEMBUBARAN KOPERASI DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi dipandang perlu melakukan penyempurnaan sistem dan prosedur pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi;
Pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi, perlu diselenggarakan secara tertib, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum kepada masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Keppres No. 24 Tahun 1999; Inpres No. 18 Tahun 1998; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Permeneg Koperasi No. 01/PER/M.KUKM/I/2006; Permeneg Koperasi No. 19/PER/M.KUKM/XI/2008; Kepmen Koperasi No. 361/KEP/M/II/1998; Kepmen Koperasi No. 98/KEP/M.KUKM/IX/2004; Kepmen Koperasi No. 123/KEP/M.KUKM/X/2004; Kepmen Koperasi No. NPAK 0001/KEP/M,KUKM/X/2004; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian Koperasi; Perubahan Anggaran Dasar Koperasi dan Tata Cara Pengesahannya; Kedudukan dan Tugas Pokok Notaris Pembuat Akta Koperasi; Pembubaran Koperasi; Pengumuman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu mengatur Retribusi Pelayanan Pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Hak dan Kewajiban, Pemeriksaan dan Pengawasan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 3 Tahun 2003
-
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok – pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu membuat
peraturan pelaksanannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 2
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah Terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 3
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam
Penyediaan Insfrastruktur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 4
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
32. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
33. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana beberapa
kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011.
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
24).
37. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Mekanisme
Perencanaan Pembangunan Dan Sistem Penganggaran
Partisipatif Kabupaten Bantaeng ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 4);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok –
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Ciamis, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 11 Tahun 1950, UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, dan UU No. 8 Tahun 2012.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Pangandaran di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2012.
-
-
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2012/NO.21 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menjamin Keamanan, Keselamatan Dan Kenyamanan Para Pengguna Jalan, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan,Sehingga Untuk Terwujudnya Sinergitas Dan Hubungan Yang Serasi, Selaras Dan Seimbang Antara Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang, -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Mengubah peraturan nomor 3 Tahun 2009
6 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 21, BN 2012/ NO 658; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Luminer Sebagai Standar Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 21, BN 2013/NO 240; KEMENKUMHAM.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Sumsel dan Babel, PDAM Tirta Ogan dan PD Petrogas Ogan Ilir
ABSTRAK:
Unntuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui investasi, dipandang perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Ogan, dan Penambahan Penyertaan Modal pada PD Petrogas Ogan Ilir yang berasal dari APBD Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No.1 Tahun 2004, penyertaan modal perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.7 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004;UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.42 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir; Deviden atas Penyertaan Modal; serta Hak dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/501/2012 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
450 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 21 Tahun 2012
pendampingan penyaluran bantuan langsung pupuk tahun 2012.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Pupuk Tahun 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mempererat Ketahanan Pangan Nasional dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan melalui Penerapan Penggunaan Pupuk Secara Berimbang.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 14 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pertanian No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan menteri Pertanian No. 45/Permentan/SR.140/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian No. 16/Permentan/SR.130/3/2011; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Pupuk Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat