Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Bandang Kabupaten Kendal Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka
penanggulangan bencana banjir bandang di Kabupaten
Kendal sehingga terlaksana tindakan yang cepat dan tepat
pada saat terjadi bencana, maka berdasarkan ketentuan
Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
rencana penanggulangan kedaruratan bencana banjir
bandang dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana
kontinjensi bencana banjir bandang;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
rencana kontinjensi bencana banjir bandang Kabupaten
Kendal Tahun 2020-2023 yang telah disusun, maka sesuai
Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 045/112/2020
tanggal 22 Januari 2020 Perihal Permohonan Peraturan
Bupati Kendal, Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Bandang
Kabupaten Kendal Tahun 2020-2023 perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Banjir Bandang Kabupaten Kendal Tahun 2020-2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Bandang Kabupaten Kendal Tahun 2020-2023. Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Bandang
Kabupaten Kendal Tahun 2020-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan;
b. bahwa rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 70 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 8 Tahun 2017;
RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 sebagiaman dimaksud dalam Pasal 1
memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau dan indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M/PAN/5/2007 tahun 2007, gubernur wajib
menetapkan indikator kinerja utama untuk pemerintah provinsi dan satuan kerja perangkat daerah provinsi dan unit kerja mandiri di bawahnya dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, dan dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta akuntabilitas yang tertuang
dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah, diperlukan indikator program pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007; PERDA No. 3 Tahun 2019; PERGUB Riau No. 42 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang:
1. maksud penetapan IKU Pemerintah Provinsi adalah sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan pembangunan di Provinsi Riau;
2. maksud penetapan program dan indikator program RPJMD sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan outcome pembangunan di Provinsi Riau; dan
3. maksud penetapan IKU Perangkat Daerah sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan kinerja yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sesuai tugas dan fungsinya.
Tujuan penetapan IKU Pemerintah Provinsi, Program dan Indikator Program RPJMD, dan IKU Perangkat Daerah, yaitu:
1. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
2. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Sasaran dan Indikator Sasaran, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2014 - 2019 dibaut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat 2010-2030; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Lampung Barat Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Renstra PD Tahun 2023-2026 sebagai pedoman penyusunan Renja PD Tahun 2023 sampai dengan 2026. Renstra PD digunakan sebagai instrument pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebelum Renstra periode berikutnya ditetapkan, penyusunan Renja tahun pertama periode Bupati berikutnya berpedoman pada Renstra ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kabupaten sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ; bahwa Kabupaten Bantaeng dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan pembangunannya mulai berkembang.
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang ;
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
15. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Hidup;
16. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ;
17. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan.
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Dati I dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Dati II.
19. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan.
RENCANA UMUM TATA RUANG IBUKOTA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 18 Seri D: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2018%20Tahun%202022%20Perubahan%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
permendagri No 17 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021:
Perda kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019:
Perbup Malang No 17 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perubahan Rencana Kerja:
Perangkat Daerah melaksanakan program dan kegiatan dalam Perubahan RKPD Tahun 2022 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan dengan
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah
setiap tahunnya wajib menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
ketentuan Pasal 129 Ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah menyatakan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di tetapkan
melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu
Tahun 2016;
1. Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sitem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-udangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pelaksanaan Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 03
tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kepada Pemerintah, Laporan
Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan
Pemerintah
Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Presiden Nomor 05 Tahun 2010
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tahun 2010-2014;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesi Tahun
2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan
Daerah
Tahun 2015;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan
Pemeritahan Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 02);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2012 Nomor 03);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2012 tentang Rencana Pembanguna Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu
Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 16), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 02 Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 02);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat