Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2016/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dilarang menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya; bahwa dalam rangka mencegah tindakan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan guna memberikan kepastian hukum perlu dilakukan upaya pengendalian Gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 ; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 21 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, unit pengendalian gratifikasi, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/No. 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa da1aJn rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pKlana
korupsi di tingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian
terhadap pemberian dan penerimaan gratiflkasi; bahwa dalam rangk.a memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengendalian gratifikasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disusun dan diatur
pedoman pengendalian gratitikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Punrorejo yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasatkan pertimbangan sehagaimana
dimaksud pe.da huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undeng-Undang Dasar Negara Republik Jndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tuhun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Landak yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh karena itu perlu disusun Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 6 Tahun 1974, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Kepres No. 47 Tahun 1992, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenPANRB No. 37 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Landak No. 18 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
3 Halaman; Lampiran : 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2016
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/No. 44 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesual ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara berkewajiban untuk
melaporkan dan mengumumkan kekayaannya
sebelum dan setelah menjabat; bahwa dalam rangka mc:ngefek:tifkao kewajiban
.pelaporan kekayaan sebagaimana dimabud pada
huruf a serta untuk memperkuat lmmitmen
dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan
nepotisme, perlu menyusun dan mengatur
penyampaian laporan harta kekayaan bagi penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbanpn sebep.imsoa
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Begadai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas KKN, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, maka dari itu ditetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini meliputi sumber, jenis, prinsip dan tata cara penanganan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2016/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu
memberikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan
pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami,
mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan:
a. meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi;
b. menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel
untuk mendukung terciptanya lingkungan penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten yang bersih dan melayani;
c. membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
d. meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap
pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengendalian gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Tanggamus
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau
pekeijaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanggamus tentang Pedoman Pengendalian Gratifïkasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 02 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 60 Tahun 2008, PP No 53 Tahun 2010, Perpres No 55 Tahun 2012,PermenPANRB No 52 Tahun 2014, PerKPK No 02 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, Memperhatikan SE Mendagri No 061/7737/SJ Tanggal 30 Des 2014
Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Halaman : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012; Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP.07/KPK/02/2005 Tanggal 18 Februari 2005; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 20 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 12 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat