PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, LD.2016/NO.48, TLD NO.48, LL KAB. LANDAK: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Landak yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh karena itu perlu disusun Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 6 Tahun 1974, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Kepres No. 47 Tahun 1992, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenPANRB No. 37 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Landak No. 18 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 15 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
- 3 Halaman; Lampiran : 9 Halaman
|