Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah
satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam
rangka mewujudkan pemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang
berkualitas dan auditor yang profesional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan
oleh APIP yang berkualitas dan auditor yang profesional
diperlukan suatu budaya etis dalam profesi Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
d. bahwa untuk pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan Kode Etik dan
Aturan Perilaku Aparat Inspektorat Kabupaten Konawe
Kepulauan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008 Tentang Kode
Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
9. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
10 Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun
2018 ten tang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pakta Integritas
Bab IV Komponen Kode Etik APIP
Bab V Tata Hubungan Kerja APIP
Bab VI Pengaduan
Bab VII Sanksi dan Rehabilitasi
Bab VIII Tim Pemeriksa Kode Etik
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya. Berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan khusus sesuai kebutuhan daerah untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan secara bersama - sama dengan perserta didik pada umumnya dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Kalsel No. 165 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru No. 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang terdiri atas 17 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan agar dalam penyelenggaraan usahanya dapat meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Magelang perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah pada Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3970);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 19);
10. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999 Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 17 Seri D Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2009 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2009 Nomor 3, Lembaran Daerah Kota Magelang Nomor 55);
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 09 Tahun 2018
MEKANISME PENGELOLAAN ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TAHON ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk kelancaran arus kas masuk yang bersumber dari
penerimaan dan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan
dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan, maka
perlu menetapkan Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas
Pemerintah Daerah Ka bu paten Luwu Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten
Luwu Tahun Anggaran 2018
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4654);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lermbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 10 Tahun 2017
tentang Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
14. Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018.
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
ANGGARAN KAS PENERIMAAN
BAB III
ANGGARAN KAS PENGELUARAN
BAB IV
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
NOMOR 9 TAHUN 2018
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data gender dan anak bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Instansi Vertikal dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Penyelenggaraan data gender dan anak sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel No. 5 Tahun 2009; Pergub Kalsel No. 067 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9, TLD NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan huruf f UU Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak yang dapat dipungut oleh Daerah sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam pelaksanaan Pajak Reklame khususnya cara perhitungan Nilai Sewa Reklame perlu dilakukan perbaikan dan untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tarifnya ditinjau kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Nomor 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) ketentuan ayat (5) Pasal 30 diubah; 2) ketentuan ayat (4) Pasal 46 diubah; 3) ketentuan Pasal 47 diubah; dan 4) ketentuan ayat (3) Pasal 62 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
4 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 9 Tahun 2018
dana desa-tata cara pembagian dan penggunaan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 7 TAHUN 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 458.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN
DANA DESA DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan tata cara pembagian dan penggunaan Dana Desa; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan perlu disempurnakan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa secara tertib, transparan dan akuntabel; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PERPPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; PMK No. 225/PMK.07/Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan. Diatur tentang rincian dana desa setiap desa di Kota Tidore Kepulauan, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, dan alokasi formula. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran yang terdiri dari Tahap I, II, dan III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017 diubah dengan Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2018
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.20138/9,TLD NO.356, LL SEKDA KOTA AMBON: 46 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUMAH SUSUN
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya. Negara bertanggungjawab memberikan perlindungan bagi segenap bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan perumahan melalui rumah susun yang layak bagi kehidupan yang sehat, aman, harmonis, berkelanjutan dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap warga negara dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk meningkatkan kualitas lingkungan Kota Ambon, maka kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan rumah susun dengan memperhatikan faktor sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat. Dalam upaya ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal kepemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama maka perlu diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Pembangunan, Perizinan, Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan, Pengelolaan, Peningkatan Kualitas, Pengendalian, Kelembagaan, Hak dan Kewajiban, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Rumah Susun yang dibangun sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, wajib melakukan penyesuaian paling lambat 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat