Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 263 Ayat (4), Pasal 264 Ayat (2)
dan Pasal 265 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kepala Daerah
mempunyai tugas menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi pedoman
dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
b. bahwa untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kesiapan yang matang
dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 maka
perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun 2024;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 disusun dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan, Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan masa Jabatan Bupati Mamasa yang akan Berakhir pada Bulan September Tahun 2023 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah serentak secara nasional pada bulan November tahun 2024, perlu disusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dalam rangka mengisi kekosongan hukum daerah;
c. bahwa dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024–2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Sistematika Dokumen Renstra, serta Pengendalian dan Evauasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023;
UU No 58 Tahun 1958; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 72 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2022; Permendagri No 18 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2020; Kepmendagri No 50 Tahun 2021; Pergub Jambi No 13 Tahun 2023; Perda No 4 Tahun 2022; Perda No 18 Tahun 2011; Perda No 4 Tahun 2019; Perda No 9 Tahun 2019; Perda Kerinci No 5 Tahun 2022.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi
ABSTRAK:
a. bahwa penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan prioritas pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
b. bahwa untuk mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi, diperlukan langkah percepatan penurunan yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, dukungan manajemen, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) BERBASIS RISIKO INSPEKTORAT KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Program Kerja Pengawasan Tahunan yang selanjutnya disebut PKPT adalah Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler.
Tujuan Pemeriksaan PKPT adalah:
a. mengetahui sejauh mana penataan kelembagaan telah
dilaksanakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengetahui sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan
telah dilaksanakan secara efisien, efektif, ekonomis, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. mengetahui sejauh mana pengelolaan barang daerah,
apakah sudah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan
ekonomis dalam menunjang penyelenggaraan urusan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
e. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi, pelaporan dan evaluasi atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
f. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas fungsional
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
g. mengetahui dan menilai pendayagunaan sumber daya
manusia serta Pengelolaan Kepegawaian telah
mempedomani sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
h. mengetahui sejauh mana tugas fungsional
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan
i. mengetahui dan menilai sejauh mana pembinaan
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan
penangan orang asing pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis dan Perubahan Teknis pelaksanaan Pengawasan Intern Pemerintah akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Inspektur.
Lamp 4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1)
Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2041
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2021 Nomor 58);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menegah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 65).
BAB I PENDAHULUAN.
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH.
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN
DAERAH.
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH.
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH.
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH.
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2023.
639
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No.47 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perda Kab. Nunukan No.19 Tahun 2011; Perda Kab.Nunukan No.13 Tahun 2021.
Penetapan Prioritas Pembangunan Daerah; Pelaksanaan Program Kerja Daerah; Anggaran dan Pengelolaan Sumber Daya, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa sesuai berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Sistematika;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Perubahan RPD;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2023
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2023 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Merangin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten merangin Tahun 2024-2026
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Merangin Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kab. Merangin Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kab. Merangin Nomor 10 Tahun 2016; Perbup Kab. Merangin Nomor 4 Tahun 2023.
Perbup ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah
Otonom Baru, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1882);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor2Tahun2020tentangPenetapan
PeraturanPemerintahPengganti-Undang Nomor1Tahun 2020tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuagan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 6323);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20202024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419;
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2023 Nomor 13); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2005-2025;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : SISTEMATIKA
BAB IV : PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V : PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat