Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menterii Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 berjumlah Rp.237.500.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2000.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan SPIP dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan bagi pejabat/seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk melakukan pengelolaan risiko; bahwa untuk menindaklanjuti penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka perlu menetapkan pedoman pengelolaan risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 7.TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN ; 8.TARIF PELAYANAN GAWAT DARURAT ; 9.TARIF PELAYANAN RAWAT INAP; 10.TARIF PELAYANAN TINDAKAN MEDIK ; 11.TARIF PELAYANAN PERSALINAN/KEBIDANAN ; 12.TARIF PELAYANAN LABORATORIUM ; 13.TARIF PELAYANAN FARMASI ; 14.TARIF PELAYANAN MEDIK GIGI DAN MULUT ; 15.TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN ; 16.TARIF KONSULTASI KHUSUS ; 17.TARIF PELAYANAN MEDIKO LEGAL ; 18.TARIF PELAYANAN AMBULANCE DAN MOBIL JENASAH ; 19.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 20.MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG ; 21. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 22. PENAGIHAN ; 23.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 24. SANKSI ADMINISTRASI ; 25. KETENTUAN PENYIDIKAN ; 26. KETENTUAN PIDANA ; 27. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabanan Nomor 1 Tahun 1999
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Pembentukan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan Pelatihan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kelurahan, Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Ketahanan Pangan, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah, Kecamatan, Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Kantor Layanan Pengadaan, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 14 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
56 hal, Lampiran :
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (1), UU No 27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1995, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 8 Tahun 2008, UU No 54 Tahun 2010, Perda Provinsi Kalbar No 7 Tahun 2008, Perda Provisi Kalbar No 10 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Ketapang No 3 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ketapang, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Ketapang, Visi, Misi, Strategis, dan Arah Kebijakan; Ketentuan mengenai Program Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 1, BN.2020/No.52, https://jdih.maritim.go.id/ : 20 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2012
PERDA Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
PERDA Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum yang digunakan dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian berupa revisi atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan serta Retribusi Kebersihan;bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetepan Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;Penagihan dan Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 97 Tahun 2012; Permenagri No 13 Tahun 2006; Permen Transmigrasi No PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab.Tangerang No 01 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 8 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 02 Tahun 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat