Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 30 Tahun 2022; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 16 Tahun 2015; Pasal 2 huruf g Perda No. 05 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2014; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan 05 Tahun 2021; Perda No. 08 Tahun 2019; Perwali No. 43 Tahun 2019; Perwali No. 08 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 54 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 3 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009-2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026 sebagaimana telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2021,
merupakan Dokumen Perencanaan Jangka
Menengah yang menjadi acuan untuk penyusunan
Program, Kegiatan, dan Sub kegiatan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Sungai Penuh Tahun 2024;
UU No 25 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 39 Tahun 2006; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2023; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub No 13 Tahun 2023; Perda Kota Sungai Penuh No 6 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh No 5 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Perubahan RKPD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu diatur tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PERPRES No. 29 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENPAN RB No. 53 Tahun 2014; PERMENPAN RB No. 88 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pelaksana Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bab IV Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak Kota Magelang Tercatat Kelahirannya.
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih terdapat anak di Kota Magelang yang
identitasnya belum tercatat dalam Register Akta Kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum antara lain yaitu tidak tercatatnya nama anak
silsilah dan kewarganegaraannya ; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak Indonesia
Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan
pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah
kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah , Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota ; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b , perlu
disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi acuan
bersama bagi lembaga pemerintah di Kota Magelang dalam
melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Strategis 2011 Semua Anak Kota Magelang Tercatat Kelahirannya;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 1992; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 37 tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda No 7 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana strategis, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN
2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TANA TORAJA
TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa didasarkan ketentuan pasal 285 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
yang menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dalam tahun berjalan;
b.bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Tidak sesuai Dengan perkembangan
keadaan dalam tahun 2016 sehingga perlu disesuaikan dan
diubah;
c.bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai suatu tindakan
dalam huruf a dan huruf b
Bupati Tana Toraja tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2015 tentang rencana pemerintah
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun l9S9 Nomor 74, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1g22);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4256);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembaagunan Nasional (t embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4405);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
l-
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679]';
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l*mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyeleuggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 21, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Menteri Ddam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaa.an Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2OO8 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentalg Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok PengeloLaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010
- 2030;
16. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tana Torqia Tahun 2016;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
NOMOR 17 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan; bahwa sehubungan dengan perubahan perangkat daerah kabupaten kepahiang melalui peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kepahiang dan peraturan bupati nomor 25 tahun 2016 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kepahiang makan perlu dilakukan penyesuaian terhadap dokumen RKPD dan perubahan terhadap peraturan bupati kepahiang nomor 12 tahun 2016 tentang RKPD TA 2017
Materi Pokok:
1. ketentuan Pasal 3 diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (3)
2. uraian lebih lanjut mengenai dokume RKPD tercantum dalam lampiran Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan ditetapkan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021.
Rencana Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat