rencana-kerja-perangkat-daerah-tahun-2023-di-lingkungan-pemerintah-kota-bekasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2022/Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
- Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 30 Tahun 2022; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 16 Tahun 2015; Pasal 2 huruf g Perda No. 05 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2014; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan 05 Tahun 2021; Perda No. 08 Tahun 2019; Perwali No. 43 Tahun 2019; Perwali No. 08 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
- 10 Hlm.
|