Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 15 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penghitungan Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
Subjek tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yang telah melakukan pembayaran Tarif Layanan sebelum Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, dikenakan Tarif Layanan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pengelolaan bisnis yang sehat, mandiri, dan profesional perlu adanya tarif layanan pada Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Materi Pokok: Subjek tarif layanan merupakan setiap orang yang mendapatkan pelayanan dan/atau menggunakan fasilitas di Balabkes Yogyakarta.
Objek tarif layanan merupakan semua jenis pelayanan yang ada di Balabkes Yogyakarta.
Objek tarif layanan meliputi:
a. Pelayanan Mikrobiologi;
b. Pelayanan Immonologi;
c. Pelayanan Toksikologi;
d. Pelayanan Kimia Air;
e. Pelayanan Hematologi;
f. Pelayanan Kimia Klinik;
g. Pelayanan Strain/Media/Reagensia/Pemantapan Mutu Eksternal (PME);
h. Pelayanan Konsultasi;
i. Penggunaan Sarana Prasarana;
j. Izin masuk PKL/Magang/Penelitian; dan/atau
k. Pelayanan Kalibrasi Alat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, perpustakaan Kab Batang mempunyai peranan penting sebagai sarana yang efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta berfungsi sebagai sumber informasi yang penting dalam menggali pengetahuan teknologi dan informasi lain, oleh karena itu peru meningkatkan pelayanan Perpustakaan Kab Batang; bahwa dengan ditetapkannya Perda Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Perbup Batang No 6 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan ab Batang perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 43 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perkep Asnas No 30 Tahun 2016; Perkeppusnas No 30 Tahun 2016; Perkeppusnas No 10 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 23 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan untuk meningkatkan pelayanan pengguna jasa perpustakaan. Terutama untuk meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai Standar Perpustakaan, Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan, dimana bahan pustaka dapat diperoleh dengan cara pembelian, dan sumbangan atau hibah yang tidak mengikat, termasuk juga kewajiban dan larangan, sanksi serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH - apbd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran APBD Kabuapten Bone Bolango Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
pencabutan perda no. 5 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi bengkulu
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008
ABSTRAK:
1. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun
2OO8 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
bertujuan untuk memacu sinergi dalam berbagai aspek dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintah
Pusat;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun
2OOB tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Provinsi Bengkulu merupakan penjabaran dari Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah yang telah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah menuntut
adanya perubahan yang signifikan dan mendasar dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu tentang Pencabutan Perafuran Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 12 tahun 2011
4. UU No. 23 tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2oa8 Nornor 5) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan
3
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah:a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pati yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang serasi, harmonis, tertib, teratur, nyaman dan tenteram serta untuk penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Pati, perlu mengatur ketentuan tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkatian dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah;
Dalam rangka memberikan arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan; Hak, Kewajiban Masyarakat dan Peran Serta Masa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memperoleh izin, surat tanda daftar, sertifikasi dan/atau rekomendasi, diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan serta penempatan tenaga kesehatan; Tata cara penyebaran fasilitas pelayanan kesehatan; Ketentuan tentang tata cara penyelenggaraan dan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; tata cara persetujuan tindakan Tenaga Kesehatan; Tata cara penyelenggaraan sistem informasi; bentuk dan tata cara koordinasi; tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Orang atau Badan yang telah memiliki izin penyelenggarakan pelayanan dan perizinan di bidang kesehatan yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Perda ini.
27 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat