Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018

Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan untuk meningkatkan pelayanan pengguna jasa perpustakaan. Terutama untuk meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai Standar Perpustakaan, Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan, dimana bahan pustaka dapat diperoleh dengan cara pembelian, dan sumbangan atau hibah yang tidak mengikat, termasuk juga kewajiban dan larangan, sanksi serta pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2018
Tanggal Berlaku
10 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.1
Subjek
ARSIP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan