uptd pengelolaan parkir-susunan organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 224
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di
perlukan Organisasi dan penyelenggaraan pelayanan parkir atau pelaksana operasional sistim penyelenggaraan
parkir serta tatalaksana pelayanan parkir oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir
pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Pusat Kesehatan Masyarkat;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008. PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
15 halaman dan Penjelasan 1 (Satu) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
11 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 219
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Ternate.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Darah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
11 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi SUmber Daya Mineral Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, PERDA Kota Singkawang No.5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Mendekatkan Pelayanan Perpajakan Kepada Masyarakat Dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Terutama Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Serta Sesuai Persetujuan Walikota Samarinda Melalui Telaahan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 061/510/Org.1/ Xii/2014 Tanggal 23 Desember 2014, Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 75 Dan Pasal 85 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda, Perlu Menyusun Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara No. : PER/09/M.PAN/5/2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2013; PERDA Kota Samarinda No. 6 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 11 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 11 Tahun 2009.
Organisasi dan Tata kerja Unit pelaksana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121).
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
20. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah 20. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 14Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 14)
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 103 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya akibat terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ; b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup diperlukan dukungan laboratorium lingkungan yang memenuhi persyaratan ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3348); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3348); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4153); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263); 12. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 27 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengelohanan Limbah Cair (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 82 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa
sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan
Lembaga pengembangan Pesta Paduan Suara Gerjawi
(PESPARAWI) dalam menampung serta menggali bakat
dibidang music gerejawi melalui kreasi dan budaya pada
tingkat daerah;
b.
bahwa
dalam rangka memotifasi
umat kritiani untuk
meningkatkan kesadaran beragama dan kehidupan iman
sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
c.
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan
Walikota Baubau.
:1.Undang-UndangNomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4120) ;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373)
5.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6.
PeraturanMenteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pembentukan LembagaPesta Paduan Suara Gerejawi Nasonal; 7.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi
Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tenggara;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGASPENGURUS
BAB V
PERMUSYAWARATAN
BAB VI
KEUANGAN
BAB VII
PELAKSANAAN PESPARAWI
BAB VIII
HUBUNGAN ORGANISASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 82 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat