Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat