a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/762/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2013, Perda No.18 Tahun 2013
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 dalam 10 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UU No.23 Tahun 2014 DPRD bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.769/KPT/BPKAD/2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.65 Tahun 2005; PP no.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No.5 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan : ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No 23 twqhun 2014,tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pndapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 12 tahun 1985, UU No 21 tahun 1997, UU No 28 tahun 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2013, UU No 1 tahun 2004, UU No 10 tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 25 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, PP No 104 tahun 2000, PP No 20 tahun 2001, PP No 64 tahun 2001, PP No 24 tahun 2004, PP No 23 tahun 2005, PP No 71 tahun 2010, PP No 33 tahun 2011, PP No 55 tahun 2005, PP No 56 tahun 2005, PP No 57 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006,
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Anggaran Pendapatan daerah, Belnja daerah, Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan PERDA tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. PERDA tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemeritah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 15 Bulan Desember Tahun 2014.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2006; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2014
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2014/13, LL KOTA AMBON : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah Undang -undang Nomor 12
Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4844) menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat