Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pcngelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 20 IO tentang Pedoman Tcknis Pola Pengclolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan adanaya penataan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diseauaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan UPT P2KSM
Bab III Tata Kelola
Bab IV Rencana Strategi Bisnis
Bab V Standar Pelayanan Minimal
Bab VI Layanan Dasar UPT P2KSM
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Remunerasi
Bab IX Jasa Layanan
Bab X Pendapatan dan Biaya UPT P2KSM
Bab XI Perencanaan dan Penganggaran
Bab XII Pelaksanaan Anggaran
Bab XIII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XIV evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 dicabut.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN DARURAT BENCANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan
mempercepat norrnalisasi situasi yang terganggu sebagai
akibat bencana yang disebabkan oleh alam dan atau
manusia perlu memberikan bantuan darurat bencana bagi
masyarakat korban bencana dan yang terkena dampak,
maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana perlu diadakan perubahan; bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pemberian bantuan maka perlu disusun Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, perlu mernbentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 25a Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Bagi Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 157 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 155 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 154 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK PERATURAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 154,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 108 Tahun 2013
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 23.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2013/No.108 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Tim Evaluasi dan Verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial
Bab VI Tim Verifikasi SPJ
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23.1 Tahun 2012 dicabut.
82 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 95 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
bahwa bencana yang timbul danmasalah pengungsi yang terjadi, dampak bencana atau konflik sosial, perlu segera diupayakan penanggulangan dan penanganannya secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi melalui kegiatanpencegahan, penyelamatan, rehabilitasi danrekonstruksi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1974, UU No.3 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, PP No.6 Tahun 1988, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Landasan, Azas dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan fungsi; Organisasi; Sekretariat Penyelenggaraan-PB; Tata Kerja; Pembiayaan dan Bantuan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat