Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Materi pokok : Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menjabarkan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023; b. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah diperlukan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014; 8. PP Nomor 18 Tahun 2016; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; 13. Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2022.
Renja Perangkat Daerah disusun sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V : PENUTUP
Sistematika Renja Perangkat Daerah dan Penjabaran Renja berupa rincian aktivitas pada tiap sub kegiatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Daerah, bahwa Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memerlukan adanya dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun
2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 42 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 50; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/766/2022perbupponorogo050.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Provinsi J awa Timur dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor
16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, J awa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007:
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 481 7);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6794);
16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
1 7. Peratu ran Men teri Dalam N egeri N omor 80 Tah un 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pernbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 81);
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 5 Seri D);
23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 Nomor 6);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2);
RKPD Tahun 2023 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga prlu dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait; b. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan pengendalian inflasi daerah sebagaimana dimaksud dalam hurufa, diperlukan peta jalan (road map) dalam kerangka peencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022- 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1en
t
an
g Pemben
t
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
l
a
wes
i (
Lembaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndang-U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
n
t
ang Pembe
nt
ukan Pe
rat
u
r
an Pe
r
undan
g-
undan
gan (
Le
mbaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
1 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 5234
) seba
ga
im
ana t
el
ah diubah de
ngan U
ndang-U
ndang N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
n
dang-U
n
dang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan Pe
ratu
r
an Pe
r
u
ndan
g-
und
angan (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Republi
k I
ndo
n
es
i
a N
omo
r 6
389
)
; 4. U
ndang-U
ndan
g Nomo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
ebupli
k I
n
dones
i
a N
omo
r 5587
) seba
g
a
i
mana t
elah di
ubah bebe
ra
p
a kal
i t
e
rakir de
n
g
an U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubun
gan K
e
uan
g
an antara Pemerin
t
ah Pu s
at d
an Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara R
epublik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5. U
ndang-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang A
dm
i
ni
stras
i Pemerin
t
ahan (
Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republi
k I
n
done
s
ia N
omo
r 5
60
1) seba
gaimana t
el
ah di
ubah dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g Cip
t
a K
erj
a (
Lemb
aran N
egara R
epubli
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
amb
ahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndones
i
a N
omo
r 6
573
)
; 6. Pe
raturan Pe
me
r
i
ntah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
ntan
g Pembi
naan d
an Pe
n
g
a
w
asan Pe
n
yele
n
gg
araan Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6041)
; 7. Pe
raturan Pemerint
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
ngelolaan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndone
s
i
a Tahun 2019 Nomor 4
2, tambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 6322; 8. Pe
raturan M
en
t
eri D
a
l
am N
egeri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n tang Pemben
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Repub
lik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seba
gaimana t
el
ah diubah de
n
g
an Pe
ratu
ran M
en
t
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
n
t
ang Pe
r
ubahan atas Pe
ratu
ran M
en
t
e
r
i D
alam N
ege
r
i N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pembe
nt
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
t
a N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 9. Pe
r
aturan M
en
t
eri Koo
r
dinat
o
r Bidan
g Pe
r
eko
n
omian selaku Ke
t
u
a Ti
m Pe
n
ge
ndali
an I
n
fl
as
i P
usat N
omo
r 1
0 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
ang Mekani
sme d
an T
a
t
a Kerj
a Ti
m Pe
n
ge
ndal
i
an I
n
fl
as
i D
a
e
rah P
r
ovi
ns
i dan Ti
m Pe
nge
nd
a
li
an I
n
fl
as
i D
a
e
rah K
abupat
e
n
/
Ko
t
a
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBIAYAAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
merupakan perencanaan 5 tahun yang disusun untuk menjelaskan
strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi dan
kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Keuangan
Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ngada
Tahun 2006 - 2026 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Ngada Tahun 2006-2026; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Ngada Tahun 2021-2026; Peraturan Bupati Ngada Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah
Saklit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Rencana Strategis; Maksud dan Tujuan; Penyusunan dan Sistematika; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
6 halaman; 70 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 50 Tahun 2022
PENETAPAN – RENCANA – STRATEGIS – KANTOR – CAMAT – PULAU – PULAU – BATU – TIMUR – KABUPATEN – NIAS – SELATAN – TAHUN – 2021 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kantor Camat Pulau-Pulau Batu Timur Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021- 2026; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 50 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan
Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, Badan Perencanaan dan Penelitian dan
Pengembangan Daerah menyampaikan seluruh
rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris
Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam
menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Kebumen Tahun 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun 2023. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang persandian di daerah diperlukan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Gelar Jaring Komunikasi Sandi;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Sertifikasi Elektronik;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik;
Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
3. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
5. Pembinaan dan Pengawasan Teknis;
6. Pendanaan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat