Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023
ABSTRAK:
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017
Permendagri No.81 Tahun 2022; PerBup Nunukan No.8 Tahun 2022.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Perubahan RKPD Tahun 2023, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Perubahan RKPD Tahun 2023 dijadikan dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.
Perubahan RKPD Tahun 2023 dijadikan pedoman penyusunan KUPA serta perubahan PPAS Tahun 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa perubahan rencana strategis Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 merupakan perubahan rencana pembangunan lima tahunan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa yang memuat program, kegiatan dan sub kegiatan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
b . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana strategis perangkat daerah dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan/atau kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah berkenaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 74 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum:
1. Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3 . Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4 . Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
8 . Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 7 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
13. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
14. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050–5889 Tahun 2021;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023;
26. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2022.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 74 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
103 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Rokan Hilir 2020-2045
ABSTRAK:
Bahwa berdsarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara Terkordinasi, terintegrasi, dam terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 6 (enam) pasal, di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; GDPK Kabupaten; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 16; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-16-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-badan-perencanaan-pembangunan-penelitian-dan-pengembangan-daerah-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Daku.men Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya Penelitian dan Pengembangan Daerah sebagai dokumen perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024- 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Serita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tent.ang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tent.ang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuhhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemenntahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 737);
9. Peraturan Pemenntah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagarmana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 120 Tahun 2018 (Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Oaerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tent.ang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Oaerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Oalam Ncgeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
17. Keputusan Mcnteri dalam Negen Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Veriflkasr, Validasi, dan rnventanseer Klastfikaar, Kodeftkasr, dan Nomenk\atur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
18. lnstruksi Menteri Dalam Negen Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Bcrakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
19. Peraturan Daerah Provmsi Jawa Timur Nomor I Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005--2025;
20. Peraluran Daerah Ka bu paten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wtlayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
22. Peraturan Bupali Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah K.abupaten Pasuruan 2024- 2026.
Renstra BAPPELITBANGDA Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPO Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra BAPPELITBANGDA sebagaimana digunakan sebagai pedoman bagi BAPPELITBANGDA dalam menyusun Renja BAPPEUTBANGDA.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra BAPPELITBANGDA Tahun 2027, Renstra BAPPELITBANGDA Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja BAPPELITBANGDA Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2023
PeraturAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dan adanya hasil pengendalian dan evaluasi serta penyesuaian terhadap perkembangan kondisi di Daerah, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 355 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, peru bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Bupati Nomor l 2 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 12);
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Taha pan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
15. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 Nomor 7);
16. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 Nomor 19);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 16 Tahun 2023
PEDOMAN PENYELENGGARAAN LOMBA INOVASI DAERAH DAN PENGHARGAAN IN0VATIF LATEMMAMALA TAHUN 2023 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN LOMBA INOVASI DAERAH DAN
PENGHARGAAN IN0VATIF LATEMMAMALA TAHUN 2023
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng Terinovatif melalui
gerakan One Agency, One Innovation atau setiap Perangkat Daerah
menciptakan minimal 1( satu) inovasi dan mendorong peningkatan
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka dipandang
perlu menyelenggarakan Lomba Inovasi Daerah; b. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Lomba Inovasi Daerah dan Penghargaan Inovatif
Latemmamala Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten
Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi
Pelayanan Publik; 5.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/ Lembaga,
Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha
Milik Daerah, 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 93 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 15
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Penetapan PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN LOMBA INOVASI DAERAH DAN PENGHARGAAN INOVATIF LATEMMAMALA TAHUN 2023 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Inovasi Daerah, Lomba Inovasi Daerah. Pasal 2 yaitu (1) Bappelitbangda melakukan penjaringan dan pendataan Inovasi Daerah melalui Lomba Inovasi Daerah dan Penghargaan Inovatif Latemmamala Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.(2) Lomba Inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setiap tahun. Pasal 3
Setiap Perangkat Daerah wajib mengikutsertakan paling sedikit 1 (satu) Inovasi
setiap tahun untuk kegiatan Penyelenggaraan Lomba. Pasal 4
Penilaian Lomba Inovasi Daerah dilakukan dengan tahapan :
a. penjaringan; b. pengukuran; Proposal dan Data dukung; c Presentasi; dan
d. validasi hasil lapangan. Pasal 5
Kegiatan pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Soppeng yang sudah ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah, dituangkan dalam
Rencana Kerja Pemerintah Daerah/program dan kegiatan Perangkat Daerah dan
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta pendanaan lain
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. asal 6
Pedoman Penyelenggaraan Lomba Inovasi Daerah dan penghargaan Inovatif
Latemammala Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini. Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Soppeng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 16 Tahun 2023
PERUBAHAN - RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - LABUHANBATU - SELATAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, dan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022.
Peraturan Ini Berisi tentang : KETENTUAN UMUM, PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, MATERI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021;
RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2022.
Materi pokok : Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika: PENDAHULUAN, EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN 2023, KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH, :SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 1307 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat