PERBUP Kab. Garut No. 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hiiir Nomor 7 Tahun 2021 tentang Program Desa Maju Indragiri Hilr Jaya Plus Ternntegrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragin Hilir tentang Mekanisme Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomr 7 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 2 (dua) bab dan 7 (tujuh) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 12) dicabut dan di nyatakan tidak berlaku
Lampiran: 77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka
Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Renja Tahun 2023, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Dokumen Renja Tahun 2023 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KAB. TEMANGGUNG TAHUN 202
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2023, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2023 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Temanggung untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
b
ahwa u
nt
uk mel
aksanakan ke
t
e
n
t
uan P
asal 1
0
4 a
y
at (
2
) Pe
ratu
r
an M
e
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 8
6 T
ahun 2
0
1 7 t
e
n tang T
ata C
ara Pe
r
e
n
canaan
, Pe
n
ge
ndal
i
an d
an Evaluas
i Pembangunan D
a
e
rah, T
ata C
ara Ev
a
l
uas
i R
an
c
an
gan Pe
raturan D
a
e
rah t
e
n
t
ang R
enc
ana Pembangunan Jan
gka P
an
j
an
g D
a
e
rah
, se
rta T
ata C
ara Pe
rubahan Re
n
c
ana Pembangunan Jangka P
an
j
an
g D
a
e
rah, Re
n
c
ana Pemban
gunan Jan
gka M
ene
n
g
ah D
a
e
rah
, d
an Re
n
c
ana Kerj
a Pemerin
t
ah D
a
e
r
ah, pe
r
l
u me
n
ga
tur Re
ncana K
erj
a Pemerin
t
ah D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
022 dalam Pe
ratu
r
an B
upati.
1
. P
asal 1
8 ay
at (
6
) U
n
dan
g-U
n
dan
g D
asar N
egara Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 1
945; 2
. U
ndang
-U
ndang Nomo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
n
t
ang Pembe
nt
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
l
a
we
s
i (
Le
mb
aran N
eg
ara Republik I
ndones
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndone
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
7 T
ahun 2
003 t
e
n
t
ang Ke
uan
gan N
eg
ara (
Le
mb
aran N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
003 N
omo
r 47, T
ambahan Le
mb
a
ran N
egara R
epubli
k I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 4286
)
; 4. U
ndang-Undang N
omo
r 1 T
ahun 2
004 t
e
n tan
g Pe
r
be
ndaharaan N
eg
ara (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
004 N
omo
r 5, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 4
355
)
; 5. U
ndang-U
ndang N
omo
r 2
5 T
ahun 2
004 t
e
nt
an
g S
is
t
em Pe
r
e
ncanaan Pemb
an
gunan N
as
io
nal (
Lembaran N
eg
ara Repub
lik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
004 N
omo
r 1
0
4, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 4
421)
; 6. U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1
7 T
ahun 2
007 t
e
nt
ang R
e
n
c
ana Pemban
gunan Jan
gka P
an
j
an
g N
asio
nal T
ahun 2
005-2025 (
Le
mbaran N
egara R
epub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
007 N
omo
r 3
3, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndones
i
a N
omo
r 4700
)
; 7. U
ndang
-
U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
nt
ang Pembe
nt
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
undangan (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
11 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndones
ia N
omo
r 5
234
) seba
gaimana t
el
ah diubah bebe
ra
p
a kali t
e
rkahir den
g
an U
ndang-U
ndang N
omo
r 1
3 T
ahun 2
0
22 t
e
n
t
an
g Pe
rubahan K
edua a
tas U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntang Pembe
nt
ukan Pe
rat
u
ran Pe
run
dan
g-
undan
g
an (
Lemb
aran N
egara Re
publ
i
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 1
4
3, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Re
publi
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
801); 8. U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Rebuplik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
587
) seba
g
aimana t
el
ah diubah bebe
rapa kal
i t
e
rakhir de
n
gan U
n
dan
g-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubun
gan Ke
uang
an antara Pemerintah Pu
sat dan Pe
merintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6
757
)
; 9. U
ndan
g
-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang A
dmi
ni
strasi Pemerin
t
ahan (
Lembaran N
egara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 560
1) se
ba
gaimana t
el
ah diubah dengan U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
n
t
ang Cip
t
a K
erj
a (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
amb
ahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 1
0
. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
g
an Ke
ua
ngan antara Pemerin
t
ah P
usat D
an Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
022 Nomo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6757
)
; 1
1
. Pe
raturan Pemerin
t
ah N
omo
r 8 T
ahun 2
008 t
e
n
t
ang T
aha
pan
, T
ata C
ara Pe
n
yusunan
, Pe
nge
ndal
i
an dan Ev
a
l
uas
i Pelaksanaan Re
ncana Pemban
g
unan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
eg
ara Republik I
n
done
s
i
a T
ahun 2
008 N
omo
r 21
, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 4
81
7
)
; 1
2. Pe
raturan Pemerin
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
an
g Pembi
naan d
an Pe
nga
w
asan Pen
yele
n
gg
araan Peme
r
i
n
t
ahan D
a
e
rah (
Le
mb
aran N
egara Repub
lik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 7
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 604
1)
; 1
3
. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntan
g Pe
n
gelol
aan K
e
uan
gan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42
, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
322
)
; 1
4
. Pe
raturan P
r
e
s
ide
n N
omo
r 1
8 T
ahun 2
020 t
e
nt
ang Re
ncana Pembangu
nan Jan
gka Me
ne
n
g
ah N
as
io
nal T
ahun 2
020-2024 (
Lemb
aran N
egara Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 1
0
)
; 1
5
. Pe
ratu
r
an M
e
nt
eri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
r
ah (
Beri
ta N
egara Republi
k I
n
done
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
i
mana t
e
lah diubah de
n
g
an Pe
ratu
ran M
en
t
eri D
alam N
egeri N
om
o
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
ntang Pe
rubahan atas Pe
rat
u
ran M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara R
epubli
k I
ndones
ia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 1
6
. Pe
rat
u
r
an Me
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 86 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
ang T
ata C
ara Pe
r
e
ncanaan
, Pe
n
ge
ndali
an d
an Ev
a
l
uas
i Pemb
angu
nan D
a
e
rah
, T
ata C
ara Evaluas
i R
anc
ang
an Pe
rat
u
r
an D
a
e
r
ah t
e
n
t
an
g Re
n
cana Pembangunan Jan
gka P
an
j
an
g D
a
e
rah
, d
an Re
nc
ana Pembangunan Ja
ngka M
e
n
e
n
gah D
a
e
rah
, se
rta T
ata C
ara Pe
rubahan R
e
n
c
ana Pembangunan Jan
gka P
an
j
an
g D
a
e
rah
, Re
n
c
ana Pembangunan Jan
gka M
enengah D
a
e
rah
, d
an R
e
n
c
ana Kerj
a Pemerin
t
ah D
a
e
r
ah (
Beri
t
a N
eg
ara R
epublik I
n
dones
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 1
3
1
2
)
; 1 7. Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 7
7 T
ahun 2
020 t
e
n
t
ang Pedoman Tekni
s Pe
n
gelol
aan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Beri
ta N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 1
781)
; 1
8
. Pe
raturan M
e
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 81 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang Pedoman Pe
n
yusunan Re
n
c
ana Kerj
a Pemerin
t
ah D
a
e
rah T
ahun 2
023 (
Beri
t
a N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 590
)
; 1
9. Pe
raturan D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
ang Pe
mbe
nt
ukan d
an S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah K
a
b
upat
e
n M
una (
Le
mbaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 6, T
amb
ahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6
) se
ba
gaimana t
elah diubah dengan Pe
rat
u
ran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 t
e
n
t
ang Pe
rubahan atas Pe
rat
u
ran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
an
g Pemben
t
ukan d
an S
usunan Pe
ran
gkat D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah K
a
b
upat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
om
o
r 2
, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 2)
; 2
0
. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g Re
n
c
ana Pemban
gunan Jangka M
e
n
en
g
ah D
a
e
r
ah T
ahun 2
021
-2026 (
Lembaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
022 N
omo
r 2
, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5
ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional serta Pasal 260 ayat , (1),
Pasal 263 ayat (4), dan Pasal 264 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah sesuai dengan
Kerja Rencana kewenangannya menyusun
Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan
penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan
kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun, dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah danRencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perencanaan
pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan daerah dalam rangka peningkatan
dan pemerataaan pendapatan masyarakat,
kesempatan kerja, lapangan berusaha,
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik
dan daya saing daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Pembangunan Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah
pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahu 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120/2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 157 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang ·. Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023.
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun
2023-2026.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB V
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih, dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerinatahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Perencanaan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2017-2022;
12. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
PENYUSUNAN RKPD
BAB IV
SISTIMATIKA PENYUSUNAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 76 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2023
rencana kerja pemerintah-kabupaten ngada tahun 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat
(2) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Penjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Ngada Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sis tern Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021-
2026
Peraturan tersebut berisi tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2022
PUBLIC SAFETY CENTER 119 KABUPATEN TEMANGGUNG-TEMANGGUNG-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami
kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan
korban/pasien gawat darurat yang kurang optimal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam
penanganan kegawatdaruratan medis maka diperlukan suatu sistem penanganan
pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus
membentuk public safety center;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Public Safety Center 119 Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Penyelenggaraan; Ketenagaan; Sarana dan Prasarana; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat