PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - INSENTIF PEMUNGUTAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.123, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan pemberian insentif.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2013.
Rincian Dana Desa untuk setiap ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2015, yang dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Alokasi dasar per ohoi, dihitung berdasarkan alokasi dasar kabupaten dibagi jumlah ohoi sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor
64 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Propinsi dan Kabupaten/Kota, rnaka perlu
dilakukan penataan dan penyesuaian kernbali Peraturan Bupati
Konawe Utara Nornor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf
a, rnaka perlu rnernbentuk Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nornor 125, Tarnbahan lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nornor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
pengganti Undang-Undang Nornor 3 Tahun 2005 tentang
perubahan Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintah Daerah rnenjadi Undang-Undang (lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 105, tarnbahan lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4548);
2. . Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan
Keuangan antara pernerintah pusat. dan pernerintah daerah
(lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 4438);
3. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2007 tentang Pernbentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2003 tentang Pedornan
Organisasi Perangkat Daerah;
5. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintah
Daerah (lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nornor 165, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4594);
6. Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pernbagian
Urusan Pernerintah antara Pemerintah, Pernerintah Daerah
Provinsi dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota (lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 82, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi
dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
Lingkungan Kementerian Dalam N egeri dan Pemerintah Daerah
Tahun 2015;
11.. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun
2012 tentang Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten
Konawe Utara;
12. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 700/875/SJ tanggal 14 Maret 2012 tentang
Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Provinsi Bengkului Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015
PAJAK DAERAH - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Tarif bea balik nama kendaraan bermotor yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam pelaksanaannya memberatkan
masyarakat; bahwa pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor oleh wajib Pungut setiap tanggal 15 (1ima belas) bulan berikutnya, yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2010; Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu ayat (3) Pasal 9, Pasal 21, dan ayat (4) Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 1 Tahun 2015
LARANGAN - produksi - pengedaran - KOMSUMSI - MINUMAN BERALKOHOL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkomsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol adalah jenis minuman yang apabila dikomsumsi dapat memabukkan dan membahayakan ketertiban umum;
b. bahwa untuk menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, maka perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkomsumsi minuman beralkohol;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3276); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indnesia Tahun 1962 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 2473); Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bagian Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara;
Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO. 1, TLD NO. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) PP No. 36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyatakan pengaturan penyelenggaraan gedung dilakukan oleh pemerintah daerah dengan penyusunan perda di bidang bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; Permen PU No. 29/PRT/M/2006 Tahun 2006; Permen PU No. 30/PRT/M/2006 Tahun 2006; Permen PU No. 6/PRT/M/2007 Tahun 2007; Permen PU No. 24/PRT/M/2007 Tahun 2007; Permen PU No. 25/PRT/M/2007 Tahun 2007; Permen PU No. 26/PRT/M/2007 Tahun 2007; Permen PU No. 29/PRT/M/2007 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud, tujuan dan lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Penjelasan: 36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tusi Bakesbangpol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (6) dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah Kedua kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2014, maka dipandang perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi Sadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati,
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 41 Tahun 2007;
Permendagri No 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 56 Tahun 2010;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Perda No 21 Tahun 2014.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas Bupati di Kabupaten; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang terdiri dari:
1. Kepala Badan;
2. Sekretariat, membawahi:
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Keuangan;
c. Sub Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan.
3. Bidang Integrasi Bangsa, membawahi:
a. Sub Bidang Wawasan Kebangsaan;
b. Sub Bidang Pembauran dan Hak Asasi Manusia.
4. Bidang Budaya, Organisasi Sosial dan Politik dan Hubungan Antar Lembaga, membawahi:
a. Sub Bidang Budaya, Organisasi Sosial dan Politik;
b. Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga.
5. Bidang Kewaspadaan, membawahi:
a. Sub Bidang Pencegahan Konflik;
b. Sub Bidang Penanganan Konflik.
6. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan F'ungsi Sadan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Jombang sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 24 A tahun 2011 dinyalakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Penyerahan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Perumahan dan Permukiman, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas dan Tujuan;
c. Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
d. Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas;
e. Pembiayaan;
f. Pengawasan dan Pengendalian;
g. Sanksi Administrasi;
h. Ketentuan Penyidikan;
i. Ketentuan Pidana;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat