Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah maka diperlukan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan guna mendukung pengembangan e-government dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif (good governance) perlu disusun standar pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014,PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001, Instruksi Presiden 3 Tahun 2003, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Azas, Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perizinan dan Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dan mempercepat proses perizinan dan non perizinan, maka diperlukan sistem yang efektif, efisien dan akuntabel secara elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Presdien Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 69 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perizinan Online dan Non Perizinan Online; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Online; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata meteriil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa;
bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomukasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi;
bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. PEMBINAAN
4. PENYELENGGARAAN
5. PENYIDIKAN
6. SANKSI ADMINISTRASI
7. KETENTUAN PIDANA
8. KETENTUAN PIDANA
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2000.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi mencabut Undang-Undang Nomor 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi.
Ketentuan mengenai penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai perizinan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai tata cara pengajuan dan penyelesaian ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan kontribusi pelayanan universal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai pencatatan/perekaman pemakaian jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai interkoneksi jaringan telekomunikasi, hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Susunan tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi dengan berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Syarat-syarat untuk mendapatkan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai persyaratan teknis perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang digunakan dalam penyelenggaraan telekomunikasi diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan pengamanan dan perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai tata cara permintaan dan pemberian rekaman informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu mewujudkan pelaksanaan egovernmet yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran.
UU No 36 Th 1999; UU NO 32 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 79 Th 2005; PP No 82 Th 2012; PP No 18 Th 2016; Perpres No 81 Th 2010; Perpres No 96 Th 2014; Instruksi Presiden No 6 Th 2001; Instruksi Presiden No 3 Th 2003; PermenKominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 22/PERM/M.KOMINPO/12/2010;Permenkominfo No 05 Th 2015; Kemenpan No 13/KEP/M.PAN/2003; Perad Kota Serang No 7 Th 2016.
1. ketentuan Umum; 2. Infrastruktur jaringan Komputer; 3. Penyediaan Dan Pengembangan Aplikasi; 4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi; 5. Pengaturan Data Dan Informasi; 6. Tanda Tangan Elektronik; 7. Pengembangan Sumber Daya manusia; 8. Kelembagaan; 9. Kerja Sama dengan Instansi Vertikal Dan Pihak Ketiga; 10. Keamanan Informasi; 11. Pemeliharaan Dan laporan; 12. Pembinaan Dan Pengawasan; 13. Pembiayaan; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Serang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
21 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 36, BN 2018/ NO 1298; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional Dan Mekanisme Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2012
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 36, BN.2012/No.1162, jdih.kominfo.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Pemancar Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial – Second Generation
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat