PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1989

Menemukan 110 peraturan dalam 0,006 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1989
Pengesahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 61 Tahun 1984 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1989
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Iskandar Muda

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1989
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Sumber Daya Alam

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Diubah dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
  2. PP No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Mencabut :
  1. PP No. 36 Tahun 1979 tentang Pengusahaan Kelistrikan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1989
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2000 tentang Dewan Gula Nasional
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 85 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
  2. KEPPRES No. 34 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia
  3. KEPPRES No. 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1989
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni)

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 1989
Perpustakaan Nasional

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 50 Tahun 1997 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 55 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988
  2. KEPPRES No. 47 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1988
  3. KEPPRES No. 32 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988
  4. KEPPRES No. 27 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1987
  5. KEPPRES No. 36 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1989
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1989
Perubahan Besarnya Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai Atas Cek Dan Bilyet Giro

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1989
Rencana Pembangunan Lima Tahun Kelima (REPELITA V) 1989/90 - 1993/94

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan