PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1952
Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah

Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Mencabut :
  1. Staatsblad 1936 No. 459.
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1952
Penunjukan Jawatan Regi Garam Sebgai Perusahaan I.B.W. dengan Nama Baru "Perusahaan Garam dan Soda Negeri

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1952
Staf Keamanan

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1952 tentang Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1952
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara India

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1952
Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1952
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Pakistan

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1952
Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952, Mengenai Mobil Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan