PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1949

Menemukan 44 peraturan dalam 0,001 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1949
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan
  1. PP No. 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Mengubah
  1. PP No. 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948
Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1949
• Berlaku mulai 75 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1949
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1949
• Berlaku mulai 75 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 29 Tahun 1949 tentang Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan