Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 -269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang nomor 6 Tahun 2000 tanggal 22 April 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2001.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2001 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 17 Tahun 1989 tentang Pasar yang telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
3 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun 1989 tentang
Pasar sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerat1 Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
7 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi pasar sebagai pembayaran atas layanan tempat untuk penjualan barang dan jasa di pasar. Retribusi ini mencakup fasilitas pasar seperti kios, los, pelataran, MCK, toko, warung, dan gudang. Kelas pasar, tarif retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran, sanksi administrasi, serta prosedur pengurangan dan keringanan ditetapkan dengan rinci. Pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas/Instansi yang ditunjuk Bupati, dengan pengawasan dari Pengawas Fungsional, Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2001.
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2001
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten sebagai Peraturan Pelaksana dari ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari ; Pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh Daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah dengan memperhatikan Aspek Personil, Perlengkapan, dan pembiayaan dengan Prinsip-prinsip Efisiensi, Efektifitas, rasional, profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati :
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/No.3 Seri B 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemungutan
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Mentcri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalain Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 12 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku ; Bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang - undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomo:- 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93A/MENKES/11/1999 dan 17 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 582/MENKES/SK/V1/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, struktur dan besarnya traif, jasa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 dicabut.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menata kembali
organisasi Perangkat Daerah Khususnya Dinas Daerah yang ada untuk
disesuaikan dengan undang-undang dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2001.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendaftaran Penduduk
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
b. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengolahan Pasar Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
c. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang;
d. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
e. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun1991
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
f. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun1992 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
g. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun1992 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertamanan Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
h. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemakaman Umum
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
i. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas tata Kota Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
j. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Bangunan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
k. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1993
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
l. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1995
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman
Pangan Penduduk Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
m. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
n. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1999
tentang pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petkerbunan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
o. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
p. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
q. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peperikanan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang.
KEPPRES No. 111 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.1 Seri C 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat