Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pemberian Nama Jalan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Untuk menindaklanjuti ketentuan Bab V Pasal 9 ayat (3) Perda No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis jalan, pemberian nama jalan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten
Gunung Mas perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum daerah
secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Untuk mewujudkan pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur
ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dari perencanaan, persiapan, perumusan,
pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan
penyebarluasan yang sesuai dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB X
PENYEBARLUASAN PROPEMPERDA, RANCANGAN PERATURAN
DAERAH, DAN PERATURAN DAERAH;
BAB IV
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB V
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERSIFAT PENETAPAN;
BAB VI
FASILITASI DAN EVALUASI;
BAB VII
KONSULTASI;
BAB VIII
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH;
BAB IX
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN,
DAN AUTENTIFIKASI;
BAB XI
KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa urusan pemerintah merupakan sesuatu yang diurus bersama antar tingkatan pemerintahan berdasarkan asas efktifitas, efisiensi dan eksternalitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.38 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Urusan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman, 1 halaman penjelasan, dan 126 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang
Pasal 14 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah PERDA No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut PERDA No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang; Pasal 14 ayat (1) huruf f PERDA No. 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,diperlukan penataan kelembagaan sekretariat yang merupakan unsur staf Pemerintah Daerah atau unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sitematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 1 Tahun 2017
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Badung yang tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan daerah, maka perlu dilalukan pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Bea Pangkal. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana perlu mempunyai identitas daerah yang dituangkan dalam bentuk Lambang Daerah yang mencerminkan karakteristik dan ciri khas daerah serta memiliki makna dan filosofis yang menunjukan nilai-nilai luhur masyarakat Kabupaten Jembrana;
b. bahwa lambang daerah merupakan identitas sebagai sarana pemersatu dan wujud eksistensi suatu daerah yang menjadi panji kebesaran, simbul kultur masyarakat dan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa lambang daerah merupakan manifestasi budaya yang berakar dari sejarah dan perjuangan suatu daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta cita – cita luhur bangsa;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, maka dalam penyelenggaraan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten dapat membentuk lambang daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Jembrana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KETENTUAN ARTI LAMBANG; 3. PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat