evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Evaluasi Akuntabiltas Kinerja lnstansi Pemerintah bahwa
setiap pimpinan lnstansi Pemerintah melakukan evaluasi
AKIP di instansinya masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelakaanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja lnstansi Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undung Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 13
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 88 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan evaluasi AKIP secara Umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada lnstansi Pemerintah. Evaluasi AKIP mengacu pada petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalarn Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan; bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwali No.131 Tahun 2021;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa Penyelenggaraan Peternakan merupakan upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan dan produk hewan, pencegahan Penyakit Hewan dan Zoonosis, penguatan Otoritas Veteriner, persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan, serta penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kesejahteraan Hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian sub urusan kesehatan hewan dan sub sektor Peternakan
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penyelenggara Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perencanaan, Kawasan Peternakan, Sumber Daya, Sarana dan Prasarana Peternakan, Usaha Peternakan, Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Panen, Pasca Panen, Pemasaran, dan Industri Pengolahan Hasil Peternakan, Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Peternakan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendanaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman : 29 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023
PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa standar harga belanja merupakan patokan harga tertinggi yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar pengelolaan APBD memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemda kabupaten pangandaran sebagai entitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahun menyusun APBD berdasarkan RKPD dan berpedoman pada Permendagri, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023. Berdasarkan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II tahun 2023 oleh tim pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, terdapat asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan yang tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika pembangunan saat ini, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 guna penyesuaian terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, serta pergeseran pagu program/kegiatan/subkegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan program/kegiatan/subkegiatan, penambahan program/kegiatan/subkegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu program/kegiatan/subkegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 dimana Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2023
TUNJANGAN - KOMUNIKASI - INTENSIF - DAN - TUNJANGAN - RESES - BAGI - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - SERTA - DANA - OPERASIONAL - PIMPINAN - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES, DANA OPERASIONAL(Umum, Besaran Dana Operasional, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional), KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2023
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 7 A Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan persyaratan dalam Pasal 4 ayat (4) huruf c maka perlu menetapkan Persyaratan Tambahan dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Kaur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
Peraturan Bupati Kaur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.bun 2003 Nornor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6687) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 4 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1072)
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 13 Tahun 2023
STANDAR BIAYA UMUM DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a . bahwa dalrun rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa dan penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa diperlukan Standar Biaya Umum Desa;
b. bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan estimasi tertinggi dalam melakukan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Desa Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ctiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah tera.khir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republlic
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03);
11. Peraturan Bupati Seluma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Di Desa (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 06);
STANDAR BIAYA UMUM DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pimpinan/ Anggota Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015 Nomor 18)
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat