Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023

Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
21 September 2023
Tanggal Berlaku
21 September 2023
Sumber
BN 2023 (755): 16 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 2756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  2. PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2020 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  3. PERMENDAGRI No. 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pelantikan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai Pamong Praja Muda
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2014 tentang Upacara Pelantikan Muda Praja dan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan