Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dan dalam
rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 tahun 2016 dan Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 60 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA kecamatan tipe a
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Kecamatan Tipe A
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Tipe A termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016,
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, terdiri dari: Seksi Identitas Penduduk; Seksi Pindah Datang Penduduk; dan Seksi Pendataan Penduduk
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, terdiri dari : Seksi Kelahiran; Seksi Perkawinan dan Perceraian; dan Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian.
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, terdiri dari : Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Seksi Pengolahan dan Penyajian Data; dan Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
27 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
Bahwa pakaian kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pakaian kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 tahun 2007, Perbup No.13 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 24, peraturan bupati Ketapang Nomor 13 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas PU Perumahan dan ESDM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas urusan Pemerintah Daerah di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral serta kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program dan pengendalian urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
b. perumusan kebijakan teknis urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
c. pelaksanaan pengaturan teknis, pembinaan, pembangunan, pengawasan dan pengendalian perumahan, sumberdaya air, bina marga, cipta karya dan energi sumberdaya mineral;
d. pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan pengairan lintas Kabupaten/Kota tertentu serta strategis;
e. pemberian fasilitasi dan pengendalian pembiayaan perumahan;
f. pelaksanaan pembinaan perumahan formal, swadaya;
g. pelaksanaan pengembangan kawasan;
h. pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur pendukung kawasan budaya;
i. pemberian fasilitasi pengembangan pelaku pembangunan perumahan dan peran serta masyarakat;
j. pemberian fasilitasi, pembinaan, perlindungan dan pengembangan energi dan sumberdaya mineral;
k. pengelolaan kelistrikan, energi baru, terbarukan, minyak dan gas serta bahan bakar lainnya lingkup urusan Pemerintah Daerah;
l. pengelolaan sumberdaya mineral, kegeologian, air tanah, lingkup urusan Pemerintah Daerah;
m. pemberian fasilitasi urusan di bidang pekerjaan umum dan perumahan serta energi sumber daya mineral Kabupaten/Kota;
n. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
o. pelaksanaan pelayanan umum urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
p. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
q. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas;
r. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHukum Pidana, Perdata, dan DagangSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban dan Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
ABSTRAK:
Pada dasarnya hukum diciptakan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan tertib pelaksanaan Perda dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya serta untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat perlu menetapkan mekanisme dan prosedur tetap pengawasan, penertiban dan tindakan hukum terhadap pelanggaran perda dan peraturan perundang-undangan lainnya. Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan penegakkan hukum peraturan daerah dan peraturan perudang-undangan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, mekanisme dan prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Mengubah Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat