Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Kerja, Pakaian Dinas, Pakaian Kerja Lainnya, Atribut Pakaian Kerja, Penggunaan Pakaian Kerja, Pemakaian Atribut dan Kelengkapan Pakaian Kerja, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat