Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Pengawasan intern pemerintah merupakan
salah satu unsur manajemen Pemerintahan yang
penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan
yang baik. Dalam rangka mewujudkan kepemerintahan
yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan
oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang
berkualitas, mewujudkan pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas,
diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan
pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu
melakukan pemeriksaan kinerja.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemeriksaan Kinerja Pemerintahan Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perda Kab.Bintan No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2021; Perbup Bintan No.21 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman
Pemeriksaan Kinerja Pemerintahan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 58 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRASMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRASMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN
MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN
TRASMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 33 tahun 2021 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 102
Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat.II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan
Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan
Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi
Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor
Kesehatan; 12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor
Prtanian; 13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021
tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk
Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Perdagangan; 14. Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi; 15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik; 16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
Penanaman Modal; 17. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng; 18. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 102 Tahun 2019 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Soppeng; 19. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng;
MEMUTUSKAN: Menetapkan
: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 102 TAHUN 2019
TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN
MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA
KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SOPPENG. Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 102 Tahun 2019
tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2019 Nomor 102) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 5 Jenis SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP
NAKERTRANS terdiri atas:
A. Perizinan Berusaha Sektor B. Perizinan Non Berusaha. 2. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 6
SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRASMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
110
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2022.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
260 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 57 Tahun 2022
lingkup inspektorat daerah kabupaten bintan - pedoman pelaksanaan evaluasi intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan
salah satu program yang dilaksanakan dalam
rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme, meningkatnya kualitas
pelayanan publik kepada masyarakat, dan
meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja
birokrasi. Untuk menilai akuntabilitas kinerja dan
tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata
kelola dan program/ kegiatan lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Bintan, diperlukan evaluasi
intern lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten
Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.23 Tahun 2007; Permenpanrb No.12 Tahun 2015; Peraturan BKN No.12 Tahun 2018; Perda Kab.Bintan No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2021; Perbup Bintan No.21 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untukmenindaklanjutiPeraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2921. tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas.dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, perlu disusun uraian tugas Yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tersebut diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tabun 1959;. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017;. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri D;alam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan pemberdayaan potensi sumber daya daerah, serta meningkatkan daya saing daerah, perlu penguatan kebijakan penyelenggaraan Inovasi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, penerapan hasil Inovasi Daerah ditetapkan dengan Perkada, untuk penerapan Inovasi Daerah yangberkaitan dengan tata laksana internal Pemerintah Daerah dan tidak mengakibatkan pembebanan kepada masyarakat, pembatasan kepada masyarakat, dan/atau pembebanan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah;
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021;
10. Peraturan Bupati Gresik Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang penerapan inovasi daerah Kabupaten Gresik yang memuat bentuk dan kriteria inovasi daerah, pengusulan inisiatif untuk inovasi daerah, penilaian inovasi daerah, penghargaan, perlindungan inovasi daerah, informasi inovasi daerah, penyebaran inovasi daerah, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 57 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 101 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 101 TAHUN 2019
TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA
DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA
KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian urusan yang menjadi
kewenangan dalam percepatan pelayanan perizinan
berusaha berbasis risiko dan non berusaha maka, untuk
penyesuaian regulasi dan ketentuan yang diatur dalam
produk Hukum Daerah, perlu dilakukan perbaikan dan
peninjauan kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor
101 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah; 9. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3
Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Terintegrasi Secara Elektronik; 10. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
Penanaman Modal; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Kabupaten Soppeng; 12. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 101 Tahun 2019 tentang
Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng; 13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 101 TAHUN 2019
TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SOPPENG. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor
101 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 101)
diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut: Pasal 5 Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada
DPMPTSP-NAKERTRANS terdiri atas: A. Perizinan Berusaha Sektor B. Perizinan Non Berusaha. 2. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut: Pasal 6
Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Non Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Karo Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta dalam rangka optimalisasi penerapan hasil inovasi daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Karo
Dasar Hukum Peraturan ini, yaitu : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 07 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerapan Inovasi Daerah, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan
atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Inspektorat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus
dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme;
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
8 Tahun 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
Materi Pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Jumlah halaman: 18 HLM; Lampiran: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat