BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT-TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
5 Halaman, Lampiran: 15 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Dengan Bentuk Makanan Lokal dan Bentuk Pabrikan Bagi Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang Serta Ibu Hamil Kurang Energi Kronis
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia salah satu program suplementasi yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah yaitu Pemberian Makanan Tambahan pada balita, anak dan ibu hamil maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) dengan Bentuk Makanan Lokal dan Bentuk Pabrikan bagi Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang serta Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 7 Tahun 1996; - UU No. 23 Tahun 2002; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 36 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 32 Tahun 1996; - PP No. 28 Tahun 2004; - PP No. 58 Tahun 2005; - Perpres No. 74 Tahun 2012; - Inpres No. 8 Tahun 1999; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Kepmenkes No. 450/SK/MENKES/VIII/2004; - Kepmenkes No. 1593/MENKES/SK/XII/2005; - Kepmenkes 741/Menkes/SK/VII/208.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, sumber dan peruntukkannya, mekanisme pendistribusian dan perencanaan dana Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) bagi balita dan ibu hamil, pelaksanaan dan pengorganisasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan program.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
17 halaman ( terdiri dari 7 halaman batang tubuh ( terdapat 10 Pasal ), dan 10 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 43 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kesehatan - bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penanggulangan bencana - covid-19, corona
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dan menjamin tertib administrasi dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan kedua Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
3 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 43 Tahun 2021
BELANJA BANTUAN SOSIAL MASYARAKAT PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2021/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun
2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Program
Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai tata
cara penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban serta
monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Sosial Masyarakat
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat di Kabupaten Kebumen, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Program Penyediaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten
Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun
2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Program
Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2019
tentang Tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Program Penyediaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen yaitu mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 7 dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2019 diubah
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Daerah 3T Program Cerdas Sultraku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian beasiswa oleh
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya
manusia, maka pemerintah daerah dipandang perlu untuk
membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat
untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam
bentuk pemberian beasiswa berprestasi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan
beasiswa masyarakat berprestasi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah
dan tepat waktu, maka perlu adanya pengaturan untuk
pelaksanaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Beasiswa
Masyarakat Berprestasi Afirmasi Pendidikan Tinggi Untuk
Daerah 3T Program Cerdas Sultraku Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209 ) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11).
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN PENERIMA BEASISWA
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA
BAB V
KOMPONEN YANG DIBIAYAI
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB VII
PENYALURAN DANA BEASISWA
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kahupaten Pacitan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kahupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
9. Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana, dan ketentuan penutup. Petunjuk pelaksanaan penggunaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
56
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan
semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan
dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum
Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan
dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak
dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dilakukan
pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum
Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan
dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diselenggarakan
satuan pendidikan negeri pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka perlu membuat Petunjuk Teknis
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
yang diselenggarakan satuan pendidikan negeri pada
SALINAN 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; . Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
Mengatur mengenai Perencanaan dana BOS, pelaksanaan dan penata usahaan, serta pertanggung jawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Noor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang Perubahan pada: 1. Ketentuan Pasal 1, 2. Ketentuan Pasal 4, 3. Ketentuan Pasal 5, 4. Ketentuan Pasal 6, 5. Ketentuan Pasal 7, 6. Ketentuan Pasal 11, 7. Ketentuan Pasal 12, 8. Ketentuan Pasal 35, 9. Ketentuan Pasal 29, 10. Ketentuan Pasal 52, 11. Ketentuan Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat