Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Kemiskinan merupakan permasalahan mendesak
dalam pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten
Batang Hari oleh karena itu diperlukan langkah-langkah
penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan
menyeluruh, agar hak-hak dasar penduduk miskin
dapat terpenuhi secara layak, sehingga setiap warga
dapat berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil
pembangunan.
Dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi
secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan
perumusan dan penyelenggaraan kebijakan
penanggulangan kemiskinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres
No. 96 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penanggulangan Kemiskinan meliputi; kewajiban dan hak; penetapan sasaran warga miskin; arah kebijakan, strategi dan program; pelaksanaan dan pengawasan; Pembiayaan; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan basis data terpadu; strategi penagggulangan kemiskinan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pangan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan kesehatan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pendidikan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perlindungan; tata cara persyaratan dan besarnya santunan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan peningkatan keterampilan dan perbaikan rumah; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan modal usaha; tata cara pembiayaan;
diatur dengan Peraturan Bupati.
19 hlm., Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN & NON PERIZINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan & Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin iklim investasi yang baik dan kondusif, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan
memelihara lingkungan hidup dalam pemberian Perizinan dan Non Perizinan; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, perlu mengatur penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinanyang menjadi kewenangan Daerah; bahwa dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menindaklanjuti pencabutem Peraturem Daerah mengenai Retribusi yang berdampak pada pemberkm pelayanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Pemerintah Daerah
sehingga perlu perangkat liukum yang dapat mendukung dan menjadi dasar serta pedoman dalam pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; ASAS DAN RUANG LINGKUP; TUJUAN DAN SASARAN; FUNGSI PERIZINAN DAN NON PERZINAN; SUBJEK DAN OBJEK PERIZINAN DAN NON PERZINAN; PENATAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENGELOMPOKAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PROSEDUR PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; WEWENANG PENETAPAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERlZINAN; PENANGANAN PENGADUAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam mewujudkan dan meningkatkan kualitas pemberian pelayanan prima kepada publik khususnya dibidang perizinan dan non perizinan serta pengembangan keterbukaan informasi iklim usaha dan investasi yang kondusif di bidang perizinan perlu adanya penyelenggaraan pelayanan terpadu; Berdasarkan pertimbangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perbup Kukar No.11 Tahun 2014.
Penyelenggaraan PTSP sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan prinsip cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan kejelasan prosedur dan sebagai pedoman bagi publik untuk mendapatkan dokumen perizinan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan terpadu; meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan terpadu; meningkatkan produktivitas, investasi dan promosi daerah dan; peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Nomor 914
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan bahwa Gubemur mendelegasikan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala DPMPTSP, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan, serta kewajiban Kepala DPMPTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Karimun Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Darah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32]
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 6 Tahun 2021, implementasi PP Nomor 5 Tahun 2021, serta berdasarkan Pasal 12 Perbup Karimun Nomor 56 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Lndang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan penanaman Badan Koordinasi Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah
Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karirmun Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Karimun Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 std terakhir Peraruran Bupati Karimun Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2020
PERBUP ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan; dan kewajiban kepala dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Karimun Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Darah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32]
159 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian
perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga
kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam
maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan
sosial melalui kepesertaan Program BPJS
Ketenagakeij aan;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung
kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Kolaka memandang perlu mewajibkan
setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan
tenaga kerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28D ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3201);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 116, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
13. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, Dan
Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
BAB III
KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2001/No.86 Sri B 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perfilman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran usaha
perfilman di Kabupaten Karanganyar, maka Pemerintah Daerah
perlu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
Peraturan ini mengatur pernbayaran atas
pemberian izin pembuatan film, pertunjukan dan atau penayangan film, penjualan
dan atau persewaan rekaman video, rekaman video shooting dokumenter;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 57 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN BINTAN
kode etik pelayanan publik di lingkungan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 57 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang
prima di Dinas PenanamanModal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pinru Kabupaten Bintan, perlu
diberikan penghargaan kepada pegawai yang telah
memberikan pelayanan yang baik, sehingga
Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bintan perlu diubah untuk
disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Kode Etik
Pelayanan Publik di- Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan sebagian beberapa pasal dan penambahan BAB IV A diantara BAB IV dan BAB V serta ditambah 1 pasal didalamnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan
6 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ANRI No. 11 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 17, jdih.anri.go.id: 11 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat