Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 6 Tahun 2021, implementasi PP Nomor 5 Tahun 2021, serta berdasarkan Pasal 12 Perbup Karimun Nomor 56 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Lndang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan penanaman Badan Koordinasi Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah
Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karirmun Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Karimun Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 std terakhir Peraruran Bupati Karimun Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2020
- PERBUP ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan; dan kewajiban kepala dinas;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
- PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Karimun Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Darah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32]
- 159 hal.
|