Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan salah satu entitas ekonomi strategis yang berfungsi mendinamisasi danmengakselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pasar
sebagaimana dimaksud pada huruf a, pengelolaan pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara perludilakukan upaya perbaikan untuk masa sekarang danterlebih lagi pada masa yang akan datang;bahwa pengelolaan Pasar secara khusus belum pernahdiatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar
Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berwawasan kedepan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Pasar Daerah;Perlindungan an pemberdayaan Terhadap Pasar Daerah;Penataan Pasar Daerah;Pemanfaatan Pasar Daerah;Kewajiban Dan Larangan;Ketentuan Sanksi;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM GERAKAN SERENTAK MEMBANGUN KAMPUNG/KELURAHAN (GSMK/K) DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 017 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 004 Tahun 2013 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaien Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 12 Tahun 2013, tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Lembaran Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2013 Nomor 12 ), maka perlu diatur dan ditetapkan peraturan pelaksanaannya dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2005; Perpres No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 25 Tahun 2011; Permendagri No. 26 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2012.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur juga tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor Tahun 2013 tentang Penjabatan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
23 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan proses penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA- SKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10).
1. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 17, BN.2013/No.629, peraturan.go.id : 79 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengendalian dan keseragaman biaya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dalam 1 (satu) periode.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang standar biaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 25 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 17, https://jdih.atrbpn.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Kerja Majelis Kode Etik Pelayan Publik Dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2013/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan air tanah bagi masyarakat di Kabupaten
Rembang yang berkecukupan dan berkelanjutan,
perlu upaya pengendalian pengambilan, pemanfaatan
dan pengelolaan air tanah melalui pemberian izin
pemakaian atau pengusahaan air tanah secara
selektif;
b. bahwa untuk pelaksanaan pemberian izin
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
prosedur pemakaian dan pengusahaan air tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4859);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90,sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2011 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2008
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten
Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2008 Nomor 58).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemakaian air tanah merupakan kegiatan penggunaan air tanah yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian
rakyat dan kegiatan bukan usaha. Setiap orang atau badan yang memakai air tanah wajib memiliki izin
pemakaian air tanah. Pengusahaan air tanah merupakan kegiatan penggunaan air tanah
bagi usaha yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan:
a. bahan baku produksi;
b. pemanfaatan potensi;
c. media usaha; atau
d. bahan pembantu atau proses produksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat