Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sector dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.15 Tahun 2011, Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011, Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011, Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Kepmerntan No. 669/Kpts/OT.160/2/2012, Kepmentan No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Perda No.9 Tahun 2008, Pergub Kalbar No.47 Tahun 2012..
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 31 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 11 Tahun 2012 Ttg Standar Biaya Umum, Harga Barang/ Perlengkapan Kantor Kebutuhan Pemerintah, Harga Barang Non Konstruksi, Harga Barang Konstruksi, dan Analisa Standar Belanja Kabupaten Nias TA 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2012
pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - di - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Bogor Tahun No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pengarusutamaan gener merupakan strategi yang efektif dibangunn untuk mengintegrasikan dan mewujudkan peningkatkan kedudukan dalam rangka mengefektifkan dan mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gener da Kab Bogor maka perlu membentuk Perbup tenttang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gener diKab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999 ; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perendagri No. 67 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelaksanaan PUG, Kewenangan Pemerintahan Daerah, Perencanaan Dan Pelaksanaan, pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Penandaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2012
insntif pemungutan retribusi daerah-dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinbudparpora, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 38 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bekasi No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan keten tuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang Nomor
170/573/2012 tanggal 25 Oktober 2012, Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menyetujui
perubahan pemberian Tambahan Penghasilan bagi,
Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintab Kabupaten
Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a dan huruf b, perlu merubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tabun 2012
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2012; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2011; Peraruran Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Nomor 1 SKPD Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 38 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisien dan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi yang sesuai dengan aspek tata ruang, kemanan dan kepentingan umum maka perlu sinergitas antara ketersediaan, estetika ruang wilayah dan kebutuhan menara telekomunikasi ;
b. bahwa pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum bahwa jasa pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dipungut retribusi ;
UU No. 23 tahun 1997, UU No. 36 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 26 tahun 2007, UU No. 26 tahun 2007, PP No. 52 tahun 2000, PP No. 53 tahun 2000, PP No. 38 tahun 2007, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 1 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011.a
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Serang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Serang
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil
guna pemungutan Pajak Hiburan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: UU No. 27 tahun 1959; UU No. 19 tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 1 tahun 2011.
Pajak Hiburan yang selanjutnya disebut Pajak, adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Setiap Wajib Pajak Hiburan wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak Hiburan dengan menggunakan SPOPD kepada Dinas Pendapatan Daerah melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran; Pembayaran pajak terutang harus dilakukan sekaligus dan lunas di Kas Daerah melalui Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan Daerah atau tempat lain yang ditunjuk, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah berakhirnya masa pajak, dengan menggunakan SSPD; Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan, keringanan atau pembebasan Pajak Hiburan hanya kepada Bupati Kutai Timur dalam hal ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Pendapatan Daerah selaku pelaksanaan pemungut Pajak Hiburan dapat diberi Insentif apabila telah mencapai target kinerja yang ditentukan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004.
66 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat