pns - penghasilan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan keten tuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang Nomor
170/573/2012 tanggal 25 Oktober 2012, Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menyetujui
perubahan pemberian Tambahan Penghasilan bagi,
Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintab Kabupaten
Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a dan huruf b, perlu merubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tabun 2012
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2012; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2011; Peraruran Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Nomor 1 SKPD Dinas Pendidikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
- 4 hal
|