Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Nomor 1 SKPD Dinas Pendidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No. 38
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan