Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki kedudukan penting dan strategi dalam menopong ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan lapangan kerja baru guna meningkatkan masyarakat, perlu pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif yang terencana, terprogram dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 9 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi kreatif, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk m elakukan mengembangkan ekonomi kreatif;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tk. I Sulawesi Tengah dan Daerah Tk. I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pem bentukan Daerah Tk.I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tk.I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaim ana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6414).
KETENTUAN UMUM
SEKTOR INDUSTRI KREATIF
PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
BENTUK PENGEMBANGAN
PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF
KERJASAMA DAN JARINGAN USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2016
TATA CARA PENGUMPULAN ZAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan dan memudahkan koordinasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama No. 373 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-4853; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, subyek dan obyek pajak, tata cara pengumpulan zakat, pengelolaan zakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN PELAKSANAAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TA 2018
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan APD Kab. Lingga secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, guna menunjang pelaksanaan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka Bupati Lingga selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dapat melimpahkan sebagian kewenangannya berdasarkan prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji dan yang menerima atau mengeluarkan uang sesuai ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 13 Tahun 2006
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lingga No. 12 Tahun 2017; Perbup Lingga No. 109 Tahun 2017
Peraturan ini menjelaskan mengenai pelimpahan kewenangan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 01 Tahun 2018
PENETAPAN TARGET PER TRIWUI.,AN PENCAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Per Triwulan Pencapaian Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a
bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli
Daerah (PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
b
bahwa untuk lcbih meningkatkan pengelolaan seluruh
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif sebagai
motivasi kepada. para aparat atau Perangkat Daerah
pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang telah mencapai kinerja tertentu atau target per
triwulan;
c
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Penetapan Target
Per Triwulan Pencapaian Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaral 2018
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimaaa telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 20O9 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 5 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
2.
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2OOO tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO0 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987];
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
3.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3581),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2OO2 ter:tang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O02 Nomor 137, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
4.
Pengadilan Pajak (L,embara Negara Republik Indonesia
Tahun 20O2 Nomor 27, Ta:rnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
Undaag-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
5.
Ferimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O08 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 130, Tambahan
l.cmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O
Nomor 119, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indorresia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara
Pembukuan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 31O);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun
1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2O1O tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah KabupatenToraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan l,embaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (tembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2OlL Nomor 2,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenToraja
Utara Nomor I Tahun 2Ol7 tentang Perubahan
Keduaatas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (trmbaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 1,
Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 73);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Talrun 2OL6
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Rincian Tugas serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lrmbaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 75)'
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGRT PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RRTRIBUSI DAERAH
BAB III DASAR PEMBAYARAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 1 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1990/No. 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1990 / 1991
ABSTRAK:
bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah
tingkat II Surakarta tahun anggaran 1990 / 1991 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai dengan pasal 64 ayat (2) Undang-undang
Nomor : 5 tahun 1974;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Thun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 tahun 1978; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 900-099; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 94 tahun 1984; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985 tanggal 31 Desember 1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-269 tanggal 3 maret 1986; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor973/207/PUOD tanggal 21 Januari 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun anggaran 1990/1991 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 1990.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang APBD Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008. Penetapan yang dimaksud dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Tahun Anggaran 2008 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No.18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp398.865.853.221,00 dan belanja daerah sebesar Rp468.814.154.829,50 sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp(69.948.301.608,50). Pembiayaaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp183.160.923.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp3.846.000.000,00 sehingga pembiayaan neto sebesar Rp179.314.923.000,00 serta sisa lebih pembiayaan sebesar tahun anggaran berkenaan sebesar Rp109.336.621.391,60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2008.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, jenis tambahan penghasilan, komponen penentu besaran tunjangan beban kerja, besaran tambahan penghasilan pegawai, penilaian dan tata cara permintaan pembayaran, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2017/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Kuenagan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 65 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ciamis No. 3 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ciamis No. 27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ciamis No. 14 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ciamis No. 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 58 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 2017; KEPRES Nomor 36 Tahun 1990; PERMEN Nomor 11 Tahun 2011; PERMEN Nomor 12 Tahun 2011; PERMEN Nomor 13 Tahun 2011; PERMEN Nomor 14 Tahun 2011; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 2018
Penetapan UU, Kesejahteraan Anak, HAM, Perlindungan Anak, Sistem Ketenagakerjaan, Pendidikan Nasional, Kesehatan, Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Pengasuhan Anak, Convention On The On The RightsOf The Child, Pengembangan Kabupaten, Indikator Kabupaten, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan Pemerintah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
12 halaman, penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat