RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KOTA JAMBI - TAHUN 2011
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI TAHUN 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka menyusun arah dan rumusan Pembangunan Tahunan Pemerintah Daerah, perlu disusun rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun 2011;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun 2011 merupakan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2011 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Daerah Kota Jambi selama 1 (satu) tahun;
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2009; Perwali No. 4 Tahun 2010
Perwali ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2010/13 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Tarif Air Minum Dan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara proporsional dengan memperhatikan
kepentingan masyarakat pelanggan, Perusahaan Daerah Air
Minum serta Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai
pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif air
minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal; bahwa sebagai dasar dalam pemberian pengurangan,
keringanan dan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan
maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 37
Tahun 2008 tentang Tarif Air Minum dan Pelayanan Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor
9 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Keputusan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Surakarta, diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat; bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang bukan perokok; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa dalam rangka menghormati hak-hak perokok, maka perlu diatur pula ketentuan-ketentuan mengenai Kawasan Terbatas Merokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok, kawasan terbatas merokok, kewajiban pimpinan atau penanggung jawab kawaan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok, standar tempat khusus untuk merokok, tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok dan tanda/petunjuk ruangan boleh merokok serta tata cara pemasangannya, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2010.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial kepada Organisasi Kemasyarakatan di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan
belanja bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi
kemasyarakatan agar dapat dipertanggungjawabkan serta
guna terciptanya tertib administrasi pencairan dana maka
perlu pengaturan tentang persyaratan pengajuan/tata cara
penyaluran bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanlsme Penyaluran
dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial kepada
Organisasi Kemasyarakatan di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dantujuan, ruang lingkup penyaluran bantuan sosial, persyaratan pengajuan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial, pertanggungjawaban bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan penambahan jenis
kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2010, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan
dan Honorarium Tahun 2010 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R nomor 2 Tata Rias
Penganten halaman 355, Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R nomor 6 Menjahit
Tingkat Dasar dan Lanjut halaman 361, penambahan nomor 11 Peralatan Tata Boga dan nomor 12 Teknisi HP pada Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan arus lalu lintas meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan dalam wilayah Kota Pontianak, perlu mengatur ketentuan pengoperasian kendaraan angkutan barang dalam wilayah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 1990, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2006, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.727/AJ.307/DRJD/2004, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.538/AJ.306/DJPD/2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Pontianak, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat