Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010

Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok, kawasan terbatas merokok, kewajiban pimpinan atau penanggung jawab kawaan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok, standar tempat khusus untuk merokok, tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok dan tanda/petunjuk ruangan boleh merokok serta tata cara pemasangannya, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
21 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2010
Tanggal Berlaku
22 Juni 2010
Sumber
BD.2010/No. 17
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan