Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 129 Tahun 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD No. 1016/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 129 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Reje dan Perangkat Kampung serta Tunjangan Unsur Sarak Opat Dalam Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berkurangnya transfer dana dari Pusat ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 maka telah terjadi deficit terhadap penerimaan daerah yang berdampak pada belanja daerah serta menyebabkan berkurangnya Alokasi Dana Kampung sehinggan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Besaran Penghasilan Tetap Reje dan Perangkat Kampung serta Tunjangan Unsur Sarak Opat dalam Kabupaten Aceh Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terkahir kali dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 6 Pasal yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 129 Tahun 2019
Peraturan Yang akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 2 Tahun 2022
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERBUP No. 14 Tahun 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Datar, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
Menyisipkan satu pasal sbb:
Pejabat Fungsional yang diangkat melalui penyetaraan jabatan dibayarkan TPP setiap bulan yang besarannya sama dengan jabatan sebelumnya sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2022
penghasilan - dan - tunjangan - kesejahteraan - serta - standar - biaya - belanja - penunjang - kegiatan - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan serta Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran tugas bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya maka perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan serta Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 121 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) serta mengingat tingginya resiko terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa khususnya bagi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan selain TPP karena resiko kerja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 telah diubah untuk kedua kalinya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 14,) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Di antara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 12A, angka 13, angka 17 dan angka 24 diubah,Ketentuan Pasal 7 diubah,Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),Ketentuan Pasal 10 diubah,5. Ketentuan Pasal 17 diubah,6. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17A,Di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIA,Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18A,Di antara Bab VIIA dan VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIB,Di antara Pasal 18A dab Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18B,Lampiran I dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
Isi 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Prabawa Mukti
PENETAPAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Asahan sehari-hari, perlu disediakan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan besaran biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA KAB. Asahan No. 19 Tahun 2008; PERDA KAB. ASAHAN No. 5 Tahun 2021; PERATURAN BUPATI ASAHAN No. 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Fungsional yang Dilantik melalui Penyetaraan Jabatan dan Diberikan Tugas sebagai Sub Koordinator
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Semarang Nomor : 821.2/217/Peg/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, perlu memberikan tunjangan jabatan bagi pejabat fungsional yang dilantik melalui penyetaraan jabatan dan diberikan tugas sebagai sub koordinator; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, disebutkan bahwa penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya sampai dengan ditetapkannya ketentuan penghasilan penyetaraan jabatan; bahwa ketentuan penghasilan penyetaraan jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b sampai dengan saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka perlu mengatur mengenai tunjangan jabatan bagi pejabat fungsional yang dilantik melalui penyetaraan jabatan dan diberikan tugas sebagai sub koordinator; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Fungsional Yang Dilantik Melalui Penyetaraan Jabatan Dan Diberikan Tugas Sebagai Sub Koordinator;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan bagi pejabat yang dilantik melalui penyetaraan jabatan dan diberi tugas sebagai sub koordinator dan besaran tunjangan bagi pejabat fungsional yang merangkap jabatan struktural kemudian dilantik kembali melalui penyetaraan jabatan dan diberikan tugas sebagai sub koordinator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat