Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 2 PP No 63 Th 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Perbup tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab Mukomuko
- 1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 12 Th 2019;
7. PP No 63 Th 2021;
8. Permendagri No 80 Th 2015;
9. Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2017;
10. Perda Kab Mukomuko No 1 Th 2021;
11. Perbup Mukomuko No 32 Th 2017; dan
12. Perbup Mukomuko No 4 Th 2021
- Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab Mukomuko
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- Perbup Mukomuko No 21 Th 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari APBD Kab Mukomuko; Perbup Mukomuko No 27 Th 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab Mukomuko
- 9 Halaman
|