Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 14 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang / Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Standar Harga Satuan Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
3 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 629
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No 33 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu ditetapkan biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Biaya Perjalanan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 12 Th 2011;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 39 Th 2007;
10. PP No 38 Th 2016;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Perpres No 33 Th 2020;
13. Permendagri No 5 Th 1997;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permenkeu No 113/PMK.05/2012;
16. Permendagri No 80 Th 2015;
17. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016;
18. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017; dan
19. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2017.
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; PENGENDALUAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; Perbup Rejang Lebong No 2 Th 2020 tentang Perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Tabalong,
khususnya yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong, perlu dibuatkan
pedomannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Daerah Di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor02 Tabun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Di Kabupaten Tabalong. Dana BOSDA dapat diberikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di
lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. Alokasi dana BOSDA untuk masing-masing SMP Negeri ditetapkan dengan
Keputusan Bupati Tabalong, berdasarkan
pada jumlah siswa masing-masing SMP Negeri. Penyaluran Dana BOSDA dilakukan setiap triwulan oleh bendahara
pengeluaran Dinas Pendidikan melalui rekening sekolah masing-masing. Dana BOSDA dapat digunakan untuk belanja pegawai, belanja barangj jasa
dan belanja modal. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penggunaan dana BOSDA yang
diterima per triwulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah di Kabupaten Tabalong.
6 halaman
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 14, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Perka LKPP No. 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa/ Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 14, BN.2012/No.1237, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten/Kota, maka Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK-I/TAHUN 2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, maka perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.66 Tahun 1951; PP No.43 Tahun 1958; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; Perda Kukar No.2 Tahun 2003.
Naskah Dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. naskah dinas Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara; dan b. naskah dinas Pemerintahan Desa. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten diolah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Desa diolah oleh Perangkat Desa yang bersangkutan. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten, ditandatangani oleh Bupati/Wakil Bupati dan Ketua/ Wakil Ketua DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya. Naskah dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa, ditandatangani oleh Kepala Desa dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas pelaksanaan \nggran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Teng;ara
Tahun Anggaran 2015, maka Pedoman Pelaksanaan .\nggaran
Pendapatan den Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2015 yang telah ditetapkan dengan Feraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 1 Tahun 2015 perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan «dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pemabentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Dacrah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pcnbentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851];
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. U:dang-Undang Nomo 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomcr 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pererintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
I
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
11. Peraturan. Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordi asi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, T Imbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tenang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembara n Negara
Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tenteng Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Perauuran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nmor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tent.ang
Pendoman Pembinaan dan Pergawasan Penyele ggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tam oahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengeiolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tam1bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; ·
18. Peraturan Presider. Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kal teraklir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012;
19. Keputusan Pesiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Tekis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tcntang
Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014;
23. Peraturan Menteri I alam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tenang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Ta hun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang merjadi
kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 008
Nomor 2};
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariet Darah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan RakyaDarah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimna telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tehun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor
1 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 (embaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomcr 12);
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor l Tahun
2010 tentang Pengclolaan Barang Milik Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2010 Nomor l);
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8).
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2o15
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat