Analisis Jabatan – Analisis Beban Kerja – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 72, BD 2019 (72)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kaltara, Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu disempurnakan.
UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenpan dan RB No.33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan dan RB No.41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No.12 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.3 Tahun 2013; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kaltara No.16 Tahun 2019;
Pergub ini mengubah Lampiran Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 untuk menyempurnakan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kaltara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 71 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KEHUTANAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 71, BD 2019 (71)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 97 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 97 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 97 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Struktur Organisasi dan Jabatan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas, Penyesuaian Standar Operasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kehutanan.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 70 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 70, BD 2019 (70)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 96 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 96 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur perlu disempurnakan; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 96 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 96 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 69, BD 2019 (69)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara maka peraturan Gubernur perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan dan Penyesuaian, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Efisiensi dan Efektivitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 94 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 68, BD 2019 (68)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana perlu disempurnakan; bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Analisis Jabatan, Penyesuaian Analisis Beban Kerja, Penjabaran Tugas dan Fungsi yang Lebih Spesifik, Penguatan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 67 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 93 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 67, BD 2019 (67)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 93 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dan kepastian penataan pegawai pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Struktur Organisasi, Penyempurnaan Pembagian Tugas, Penyesuaian Beban Kerja, Perbaikan dan Penyelarasan Sistem, Tata Kelola SDM yang Efektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 66 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA SEKRETARIAT DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 66, BD 2019 (66)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 92 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 92 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 92 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Revisi dan penyesuaian aturan sebelumnya, Penyempurnaan analisis jabatan dan beban kerja, Peningkatan efektivitas manajemen SDM, Perubahan struktur organisasi dan tugas pokok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 92 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah.
41 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus
ABSTRAK:
bahwa untuk penetapan jenis, jenjang, jabatan fungsional, dalam
rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil,
dipandang perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional
Tertentu/Khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Formasi
Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang–Undang 21
Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenjang Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus;
3. Perhitungan Formasi dan Jenjang Jabatan Fungsional;
4. Kebutuhan dan Pengisian Formasi Jabatan Fungsional;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 63 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 89 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 63, BD 2019 (63)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur’ sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Analisis Jabatan (Anjab), Perubahan Analisis Beban Kerja (ABK), Penyesuaian Struktur Organisasi, Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan untuk
penetapan jenis dan jabatan pelaksana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Formasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Formasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Formasi Jabatan Pelaksna;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat