Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya pembangunan pada
Saat ini di Kabupaten Tana Toraja, maka untuk lebih tertib dan
teraturnya tata bangunan dimaksud perlu dilakukan penataan,
pembinaan dan pengendalian terhadap para pelaksana yang akan
membangun; bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Tana Toraja harus
sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja; bahwa agar Pembangunan dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan
Undang-undang Gangguan (Ho) Staatblad 1926 Nomor 226 yang diubah dan ditambah terakhir dengan Staatblad 1940 Nomor 14 dan 450;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan;
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
6. Undang-undang No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun;;
7. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
8. Undang-undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
9. Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme;
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
13. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
15. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
16. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
17. Undang-Undang no 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam
18. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai
19. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
21. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksana Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992 tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Undang-undang Gangguan (UUG)/HO bagi Perusahaan-Perusahaan yang berlokasi di luar Kawasan Industri;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Bentuk Produk-Produk Hukum Daerah ;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah ;
27. Instruksi Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Pemberian Izin dan Mendirikan Bangunan dan Undang-Undang Gangguan bagi Peruwsahaan Industri;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PTR/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Pengawasan Sungai dan Bekas Sungai;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai
salah satu Legalitas Usaha di bidang perdagangan perlu di
berikan kemudahan ,keseragaman dan ketertiban dalam
pelaksanaan penerbitan SIUP, agar dapat meningkatkan
kelancaran pemberian pelayanan publik dan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian masyarakat dalam berusaha yang berimplikasi
pada perkembangan pembangunan secara makro serta dalam
rangka pembinaan perdagangan dalam wiyalah Kabupaten
Paser.
Berrifsreg Lementering Ordonantie 1934; UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; Keputusan Memperindag No.591/MPP/Kep/10/1999; Permenperindag No.11/M-DAG/PER/3/2006; Permendag No. 12/MDAG/PER/3/2006; Permendag No.13/M-DAG/PER/3/2006; Permendag No.14/M-DAG/PER/3/2006; Permendag No.16/M-DAG/PER/3/2006; Permendag No.36/M-DAG/PER/9/2007; Perda Kab Paser No.3 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendataan, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
Tata Cara Pelayanan Administrasi Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan akan diatur
dengan Peraturan Bupati.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris Desa dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris
Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Desa yang ada
selama ini yang bukan Pegawai Negeri Sipil secara bertahap
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi
persyaratan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengangkatan Sekretaris
Desa sebagaimana tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi
Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris Desa dari Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daeran Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS, Pengisian Kekosongan Sekretaris Desa, Hak dan Kewajiban, Kedudukan dan Tata Kerja, Pemberhentian, Penjabat Sekretaris Desa, Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi PNS, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka
dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kebumen perlu mengatur
penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
yang meliputi
Hak Dan Kewajiban Penduduk,
Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,
Pendaftaran Penduduk,
Pencatatan Sipil,
Data Dan Dokumen Kependudukan,
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,
Pengawasan,
Penyidikan,
Sanksi Administratif,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
137 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 85 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa perlu mengatur
pedoman kerjasama desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Pedoman Kerjasama
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pedoman suatu
rangkaian kegiatan yang terjadi karena
ikatan formal antar desa atau desa
dengan pihak ketiga untuk bersamasama
melakukan kegiatan usaha guna
mencapai tujuan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur Kerja sama Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan tanah eks. bondo desa yang desanya berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka Peraturan Bupati Pemalang tanggal 21 Mei 2007 Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2009
SEKTOR PERTANIAN - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) BERSUBSIDI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2009/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam rangka mewujudkan
ketahanan pangan Nasional dan peningkatan produktifitas dan
produksi komoditas pertanian; bahwa untuk menjamin tersedianya pupuk bersubsidi dan
terciptanya kelancaran pengadaan dan penyaluran kepada petani
dengan prinsip 6 ( enam ) tepat yaitu tepat jenis, jumlah, harga,
tempat, waktu dan mutu, perlu mengatur lebih lanjut Kebutuhan
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Temanggung ; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk
Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2009 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
dan pengelolaan kepariwisataan serta
mendukung pendapatan asli daerah perlu
pengelolaan obyek wisata secara profesional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendirian dan pengelolaan PD Bhumi Phala Wisata di Kabupaten Temanggung. Maksud dan tujuan pendirian perusahaan daerah tersebut mencakup pelayanan, kemanfaatan umum, peningkatan pendapatan, dan dukungan pembangunan daerah. Peraturan juga mencakup aspek-aspek seperti struktur organisasi, kedudukan, usaha pariwisata, modal, pengurus, badan pengawas, direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, serta tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
24 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan ingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa sampah telah menjadi suatu permasalahan yang rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Dan Tujuan
Bab III Hak Dan Kewa,Jiban
Bab IV Perizinan
Bab V Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VI Mekanisme Pengelolaan Sampah
Bab VII Kerjasama Dan Kemitraan
Bab VIII Peran Masyarakat
Bab IX Larangan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat